Kabar Seleb

Andre Taulany Kesal Mediasi Ditunda Gegara Erin Tak Hadir di PA Jaksel

Komedian Andre Taulany, harus menelan kekecewaan setelah menghadiri sidang cerai perdananya.

Editor: Lisna Ali
(INSTAGRAM @erintaulany.)
SIDANG CERAI - Komedian Andre Taulany, harus menelan kekecewaan setelah menghadiri sidang cerai perdananya. Kekecewaan Andre disebabkan oleh ketidakhadiran sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin, di ruang sidang, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Komedian Andre Taulany, harus menelan kekecewaan setelah menghadiri sidang cerai perdananya.

Sidang yang beragendakan mediasi tersebut digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kekecewaan Andre disebabkan oleh ketidakhadiran sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin, di ruang sidang, Rabu (8/10/2025).

Setelah mengetahui istrinya tidak datang, Andre Taulany bergegas meninggalkan Pengadilan Agama.

Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi dan Usman, membenarkan Erin berhalangan hadir.

Kehadiran Erin dalam sidang penting itu hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Galih Rakasiwi menjelaskan alasan ketidakhadiran Erin karena kondisi kesehatan yang kurang stabil.

"Alasan tidak hadir karena baru pulang dari luar negeri, kesehatannya tidak stabil," kata Galih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Hadir di Sidang Mediasi, Andre Taulany Tegaskan Sudah Bulat Berpisah dari Istri

Andre Taulany sendiri langsung pulang setelah mediasi ditunda karena ia memiliki jadwal syuting.

Galih mengungkapkan bahwa kliennya merasa kesal dan kecewa atas absennya sang istri.

"Pak Andre kecewa karena Bu Erin tidak hadir untuk mediasi," ucap Galih.

Kekecewaan ini diperparah oleh keinginan kuat Andre untuk segera meresmikan perpisahan mereka.

Kuasa hukum menyebut keduanya sudah pisah rumah sejak lama.

"Pak Andre dan termohon ini sudah setahun lebih pisah rumah," jelas Galih.

Andre juga disebut sudah berulang kali mengucapkan talak kepada istrinya.

Namun, perpisahan tidak bisa dilakukan begitu saja dan harus diselesaikan secara hukum di pengadilan.

Sidang cerai talak ini sendiri baru didaftarkan Andre ke PA Jakarta Selatan pada 12 September 2025.

Sebelumnya, Andre sudah tiga kali berusaha mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa sejak April 2024.

Namun, ketiga permohonan tersebut selalu digugurkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa.

Karena ketidakhadiran Erin, sidang lanjutan dengan agenda mediasi terpaksa ditunda hingga 14 Oktober 2025.

Baca juga: 18 Gubernur Protes Pemangkasan TKD Rp 43 T, Kompak Datangi Menkeu Purbaya di Kantornya

Alasan Andre Taulany Ingin Pisah

Setelah lebih dari setahun pisah rumah, Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (11/8/2025), kuasa hukum Andre menegaskan bahwa kondisi tersebut telah memenuhi syarat untuk perpisahan.

Dalam sidang lanjutan itu, Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa kliennya kembali menyampaikan keinginannya untuk berpisah.

"Andre sudah menyatakan berkali-kali di hadapan majelis hakim, ‘Saya ingin cerai, Yang Mulia’," ujar Fahmi melansir dari Tribunnews.com.

Untuk diketahui, Andre dan Erin kompak hadir dalam persidangan.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi terkait kompetensi relatif. 

Ini adalah kali ketiga bagi Andre untuk menempuh jalur hukum demi mengakhiri rumah tangganya.

Fahmi menjelaskan bahwa keretakan rumah tangga Andre dan Erin disebabkan oleh perselisihan yang berkepanjangan dan sejumlah permasalahan lain.

Ia menegaskan, Andre sudah tidak sanggup lagi melanjutkan pernikahan yang telah berjalan bertahun-tahun itu.

“Kalau seorang suami sudah menyatakan tidak sanggup lagi, ya harus dihormati,” tegas Fahmi.

Pihak kuasa hukum juga membantah adanya isu orang ketiga sebagai penyebab Perceraian.

Fahmi menegaskan perpisahan ini murni karena ketidakcocokan. 

"Nggak ada pihak-pihak ketiga di sini. Ini urusan orang sudah tidak cocok," jelasnya.(*)

Artikel telah tayang di Warta Kota
 
 

 


 

 


 


 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved