Kabar Seleb

Ammar Zoni Dikenai Sanksi Ganda, Isolasi 40 Hari dan Hak Bebas Bersyarat Dicabut

Aktor Ammar Zoni kini menghadapi sanksi berat dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat setelah diduga kembali terjerat kasus narkotika.

Editor: Lisna Ali
Grid.ID/ Anggita Nasution
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). Ammar Zoni Dikenai Sanksi Ganda, Isolasi 40 Hari dan Hak Bebas Bersyarat Dicabut 

“Seluruh prosedur dilaksanakan secara profesional dan humanis, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta mengacu pada standar operasional Kementerian Hukum dan HAM,” tegas Wahyu.

Baca juga: Sahabat Bongkar Alasan Ammar Zoni Jadi Pengedar di Rutan, Tepis Isu Kekurangan Uang

Komitmen Zero Halinar

Sebagai bagian dari gerakan internal, seluruh petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba). Upaya ini juga disertai kampanye publik melalui pemasangan spanduk anti-narkoba di lingkungan rutan.

Pihaknya turut memberikan penghargaan (reward) kepada petugas berprestasi, di antaranya Desti Diana Sianturi, yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada 18 Maret 2025.

“Langkah-langkah ini menjadi bukti komitmen kami menjaga Rutan Jakarta Pusat sebagai lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan praktik menyimpang lainnya,” pungkas Wahyu.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menyatakan terbongkarnya kasus Ammar Zoni berawal ketika petugas Rutan melakukan razia.

Setelah mendapatkan barang bukti narkoba, petugas Rutan langsung melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Cempaka Putih.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved