Selasa, 14 April 2026

Kabar Seleb

Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam 4 Tahun Bui

Selebgram Lisa Mariana kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.

Editor: Lisna Ali
Kolase Tangkapan Layar Tiktok/Wartakotalive-Ramadhan LQ
LISA MARIANA TERSANGKA - (Kanan) Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Tangis Lisa Mariana pecah saat mendengar hasil tes DNA yang membantah klaimnya (kiri). Lisa Mariana kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. 

Ia menuding buah hatinya adalah anak biologis Ridwan Kamil.

Baca juga: Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

"Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?" kata Lisa melalui media sosialnya.

Pengakuan Lisa langsung dibantah Ridwan Kamil di akun pribadinya @ridwankamil pada 27 Maret 2025.

Kang Emil ucap tudingan Lisa merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Saat itu, Ridwan Kamil menyebut hanya sekali bertemu dengan Lisa terkait permohonan bantuan kuliah.

"Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang akurat dan tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di depan keluarganya," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.

Atas tudingan yang dilayangkan Lisa tersebut, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Baca juga: Mengenal Louis Van Gaal, Pelatih Top Eropa yang Dikabarkan Bakal Latih Timnas Indonesia

Hasil tes DNA Negatif

Sebelumnya, hasil tes DNA yang dilakukan antara Ridwan Kamil dan anak tersebut dinyatakan negatif atau non identik.

Pengumuman ini dilakukan di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025).

Hasilnya memastikan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak tersebut.

Kepastian ini disampaikan oleh Kasubdit 1 Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso.

"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA," ujar Rizky.

Ia menambahkan, hasil tes tersebut dinyatakan non-identik.

Pengumuman ini secara hukum telah membantah status Ridwan Kamil sebagai ayah biologis CA.

Lisa Mariana Akan Diperiksa Hari Ini

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki saat dihubungi, Minggu (19/10/2025) membenarkan penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka ini. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved