Kabar Seleb

Dari Sini Sumber Uang Nikita Mirzani yang Bikin Santai Divonis 4 Tahun Bui

Vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menggoyahkan Nikita Mirzani.

Editor: Lisna Ali
Grid.ID/ Ulfa Lutfia
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Dari Sini Sumber Uang Nikita Mirzani yang Bikin Santai Divonis 4 Tahun Bui 

Ati Sumiyati, ART yang bekerja di rumah Nikita, turut menjadi saksi.

Pada sidang Kamis (14/8/2025), Nikita meminta Ati menjaga kedua anaknya.

Nikita menitipkan Arkana (5 tahun) dan Azka (10 tahun).

"Ati titip anak-anak ya, Arkana dan Azka," ujar Nikita kepada ART-nya.

Ati Sumiyati mengaku siap menjalankan amanah tersebut.

"Iya madam, mudah-mudahan cepat bebas," ucap Ati.

Nikita Mirzani mulai ditahan sejak 4 Maret 2025.

Ia ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan Pemerasan dan TPPU.

Sejak ditahan, Nikita jarang bertemu anak-anaknya.

Dalam sidang, Nikita juga menanyakan tentang uang endorse yang dikirim.

Uang tersebut dikirim untuk kebutuhan rumah tangga dan karyawan.

"Kemarin Teh Ati juga terima endorse lagi kan, itu dipakai untuk kebutuhan ya?" tanya Nikita.

Ati mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan rumah tangga.

Ati bahkan sempat memohon kepada hakim agar Nikita segera dibebaskan karena kasihan pada anak-anak.

“Yang mulia, tolong keluarkan madam saya. Kasihan anak-anaknya,” ucap Ati kepada majelis hakim.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved