Kabar Seleb

Dinyatakan Korban, Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Tiga Bulan di Panti Rehab Jaksel

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Wisnu, membenarkan pengabulan asesmen rehabilitasi dari Onad.

Editor: Lisna Ali
(KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)
KASUS NARKOBA - Pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Wisnu, membenarkan pengabulan asesmen rehabilitasi dari Onad. 

TRIBUNPALU.COM - Aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo, atau akrab disapa Onad, akhirnya bisa bernapas lega.

Permohonan asesmen untuk rehabilitasi yang diajukannya telah dikabulkan oleh pihak berwenang.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Wisnu, membenarkan pengabulan asesmen rehabilitasi dari Onad.

Mantan vokalis band Killing Me Inside itu akan menjalani masa pemulihan.

Onad akan direhabilitasi selama kurang lebih tiga bulan lamanya.

Tempat rehabilitasi yang ditentukan adalah Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Kurang lebih informasi yang kami dapat tiga bulan," ujar Wisnu dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/11/2025).

Onad telah dibawa ke panti rehabilitasi pada pagi hari, sekitar pukul sepuluh.

Ia langsung memulai perawatannya.

Baca juga: Profil Onadio Leonardo, Musisi yang Ditangkap Kasus Narkoba, Pernah Curhat Ingin Tobat

"Tadi pagi sekitar jam sepuluh sudah dikirimkan ke panti rehab di daerah Jakarta Selatan."

"Iya (langsung menjalani rehab) per tadi pagi jam sepuluh," beber Wisnu.

Wisnu menuturkan, Onad menunjukkan keinginan kuat untuk sembuh dari kecanduan Narkoba.

Musisi berusia 35 tahun itu juga telah mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan mendalam.

"Ya pastinya dia ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal," tuturnya.

Onad dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba dan tidak terlibat sebagai bandar atau jaringan narkotika.

"Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai ya."

Baca juga: Gubernur Sulteng Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal untuk Lindungi Lingkungan

Penangkapan Onadio Leonardo

Sebelumnya, penangkapan Onad atas kasus Narkoba sempat mengejutkan publik secara luas.

Ia berhasil diamankan bersama istrinya, Beby Prisillia, di rumah pribadi mereka.

Lokasi penangkapan berada di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Polisi menemukan beberapa barang bukti di lokasi penangkapan tersebut.

Barang bukti itu termasuk satu lembar papir dan satu plastik klip kecil berisi batang ganja.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari kasus Narkoba lain di Sunter, Tanjung Priok.

Kejadian penangkapan awal pengembangan kasus tersebut terjadi pada Rabu (29/10/2025).

Istri Onad, Beby Prisillia, telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Hasil tes urine Beby dinyatakan negatif Narkoba.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved