Menhan Tertibkan Tambang Morowali
Gubernur Sulteng Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal untuk Lindungi Lingkungan
Gubernur Sulteng menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan aturan.
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, turut menghadiri kegiatan penertiban kawasan hutan dan penyegelan tambang tanpa izin di wilayah PT Bumi Morowali Utama (BMU), Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dan diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng.
Turut hadir sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung pada lokasi tambang yang diduga beroperasi tanpa izin, sekaligus melakukan penyegelan dan penghentian aktivitas di kawasan hutan.
• Jelang Piodalan, Umat Hindu Palu Gelar Upacara Melasti di Pantai Duva Layana Indah
Gubernur Sulteng menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan aturan pertambangan di wilayah provinsi.
“Penertiban kawasan hutan dan aktivitas tambang tanpa izin ini penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga. Pemerintah hadir untuk menegakkan aturan, bukan sekadar memberi peringatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga adalah kunci dalam pengawasan dan penertiban.
Pemprov, akan terus memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, dan instansi penegak hukum lainnya.
“Kami di daerah terus memperkuat koordinasi. Data, informasi lapangan, hingga proses pengawasan dilakukan bersama-sama. Ini untuk memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” kata Gubernur.
Baca juga: Satgas PKH Temukan 9 Perusahaan Tambang Masuk Kawasan Hutan Tanpa Izin, Termasuk PT BMU dan PT DSMI
Gubernur juga menyebut bahwa pemerintah daerah telah membentuk Satgas Pengawasan untuk memantau aktivitas pertambangan, terutama di kawasan yang rawan perambahan hutan.
“Satgas sudah berjalan. Fokus kami saat ini adalah mencegah pencemaran air, laut, dan kawasan pesisir. Dampak lingkungan ini yang paling harus dijaga,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah penertiban ini bukan hanya untuk Morowali, tetapi juga akan diterapkan di wilayah pertambangan lain di Sulawesi Tengah jika ditemukan pelanggaran.
“Ini bukan tindakan satu kali. Ini langkah berkelanjutan. Kita ingin pertambangan maju, tapi lingkungannya tetap terjaga,” tutupnya. (*)
| Satgas PKH Temukan 9 Perusahaan Tambang Masuk Kawasan Hutan Tanpa Izin, Termasuk PT BMU dan PT DSMI |
|
|---|
| Potensi Denda Capai Rp2,35 Triliun, Satgas PKH Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal di Hutan Morowali |
|
|---|
| Satgas PKH Temukan 62,15 Hektare Lahan Tambang Tanpa Izin di Kawasan Hutan |
|
|---|
| Satgas PKH Ambil Alih Lahan Tambang PT BMU di Morowali, Ditemukan Bukaan Kawasan Hutan Tanpa Izin |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Menhan Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Kawasan Hutan: Negara Tegakkan Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG_9040jpeg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.