Anggota Dewan Dilaporkan ke BK
BREAKING NEWS: Anggota DPRD Sulteng Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diduga Tutup Jalan Desa di Sigi
Ia diduga menutup akses jalan salah satu desa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
“Selain pelanggaran etik, ini juga mengandung unsur pidana. Jalan desa tidak bisa ditutup seenaknya,” tegas Vebry.
Kuasa hukum mendesak Badan Kehormatan DPRD Sulteng memproses laporan ini secara cepat.
Sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap.
Baca juga: Kadis KKP Sulteng Apresiasi Bantuan 7 Perahu dari Susi Pudjiastuti untuk Nelayan Teluk Palu
“Membuka kembali jalan saja sudah cukup. Tapi ada kerugian ekonomi, psikologis, dan harga diri yang harus diperhitungkan,” ujarnya.
Laporan resmi tersebut diserahkan langsung kepada Ketua BK DPRD Sulteng oleh Vebry Tri Haryadi bersama Dian Ramdaningsih A. Palar dan Victor H. G. Kuhu, yang tergabung dalam Advokat & Konsultan Hukum Haryadi & Partners.
Mereka berharap BK DPRD Sulteng segera bertindak sesuai prosedur yang berlaku. (*)
( TribunBreakingNews )
Mensos Targetkan 159 Sekolah Rakyat Beroperasi Tahun Ini |
![]() |
---|
SRT 20 Palu Resmi Mulai MPLS, Tampung 200 Siswa dari Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Punya Asrama dan Kurikulum Tailor-Made, Begini Profil SRT 20 Palu |
![]() |
---|
Dyllan Siswi SMP 2 Petasia Tampil Anggun Dengan Busana Suku Mori Saat HUT Pramuka |
![]() |
---|
Polsek Petasia Turunkan 30 Personel Amankan Kegiatan HUT RI , Warga di Imbau Tertib Jaga Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.