Kamis, 23 April 2026

Parigi Moutong Hari Ini

3.527 PPPK Resmi Terima SK Pengangkatan di Parigi Moutong, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme

Mahmud juga memastikan, SK bagi PPPK yang belum menerima secara simbolis dapat diambil di Kantor BKPSDM sesuai jadwal.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
PENYERAHAN SK PPPK - Sebanyak 3.527 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. Penyerahan SK tersebut merupakan formasi tahun 2024 tahap 1, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Minggu (17/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Sebanyak 3.527 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

Penyerahan SK tersebut merupakan formasi tahun 2024 tahap 1, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Minggu (17/8/2025).

Acara dihadiri Wakil Bupati Abdul Sahid, Sekretaris Daerah, pejabat eselon, serta perwakilan PPPK yang menerima SK secara simbolis dari Bupati.

Baca juga: Darren Airlangga, Bocah Penyanyi Cilik Morowali Sulteng, Curi Perhatian di Perayaan HUT ke-80 RI

Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Mahmud M Tandju, menyebut penyerahan SK ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati Erwin Burase.

“Jumlah PPPK yang lulus seleksi tahap 1 sebanyak 3.527 orang, dengan 17 orang menerima SK secara simbolis bersama Bapak Bupati,” jelas Mahmud M Tandju.

Ia menambahkan, penyerahan SK dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan aturan turunan lainnya.

Selain itu, pelaksanaan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta regulasi teknis BKN dan Menpan-RB.

Baca juga: BPBD Poso Bangun Posko Terpusat untuk Penanganan Gempa di Desa Masani

Menurut Mahmud, pengangkatan ini bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non ASN yang lulus seleksi tahun 2024.

“SK ini juga menjadi dasar bagi PPPK untuk memproses hak kepegawaiannya, termasuk penggajian setelah memperoleh NIPPPK,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, BKPSDM mendapat perintah dari Bupati melalui Sekretaris Daerah untuk segera menyelesaikan proses pengukuhan dan penerbitan SK.

“Alhamdulillah, perintah itu dapat kami jalankan, dan hari ini rangkaian penyerahan SK PPPK tahap 1 resmi dimulai,” kata Mahmud.

Mahmud juga memastikan, SK bagi PPPK yang belum menerima secara simbolis dapat diambil di Kantor BKPSDM sesuai jadwal.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan pengangkatan PPPK ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saudara-saudara sudah resmi menjadi bagian aparatur pemerintah. Tugas utama adalah melayani rakyat dengan integritas dan profesionalisme,” ucap Erwin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved