Buol Hari Ini

151 Napi di Lapas Leok Dapat Remisi dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-80

Sementara itu, 99 orang memperoleh Remisi Dasawarsa dengan masa pengurangan 5 hingga 90 hari.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Buol H Risharyudi Triwibowo menghadiri penyerahan remisi Umum dan remisi Dasawarsa bagi warga binaan pemasyarakatan (Warbinpas) di Lapas Kelas III Leok. 

TRIBUNPALU.COM - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Buol H Risharyudi Triwibowo menghadiri penyerahan remisi Umum dan remisi Dasawarsa bagi warga binaan pemasyarakatan (Warbinpas) di Lapas Kelas III Leok.

Sebanyak 151 Warbinpas menerima pengurangan masa pidana melalui program remisi. Dari jumlah tersebut, 111 orang mendapatkan remisi Umum 17 Agustus dengan masa pengurangan antara 30 hari hingga 6 bulan.

Sementara itu, 99 orang memperoleh remisi Dasawarsa dengan masa pengurangan 5 hingga 90 hari.

Baca juga: OPINI: 80 Tahun Kemerdekaan: Saatnya Indonesia Berbenah Dari Dalam

Sejumlah warga binaan menerima dua jenis remisi sekaligus, dengan pengurangan maksimal mencapai 9 bulan masa tahanan.
Kepala Lapas Kelas III Leok, Galih Setiyo Nugroho menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Buol, Wakil Bupati, Forkopimda, OPD, serta jajaran lainnya.

Ia menekankan bahwa remisi menjadi kabar gembira sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Harapan kami, dengan adanya pengurangan masa pidana, para warga binaan dapat segera kembali ke keluarga masing-masing, menjadi warga Kabupaten Buol yang baik, dan berkontribusi membangun daerah bersama pemerintah,” ujar Kalapas.

Dalam sambutannya, Bupati Buol H Risharyudi Triwibowo menekankan bahwa lapas bukan semata-mata tempat hukuman, melainkan ruang pembinaan untuk merenung, meningkatkan kapasitas, serta mempersiapkan masa depan.

Baca juga: HUT RI ke-80, Morowali Bagikan 39 Ton Beras untuk Desa Rawan Pangan

Ia mencontohkan sejumlah tokoh besar yang pernah menjalani masa tahanan namun mampu bangkit menjadi pribadi yang hebat.

Bupati juga mengajak jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta pihak Lapas untuk bersinergi dalam mendukung keberlangsungan program pembinaan, termasuk memanfaatkan karya warga binaan dan membuka peluang pemberdayaan melalui sektor ekonomi serta UMKM setelah mereka bebas. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved