Minggu, 19 April 2026

Morowali Utara Hari Ini

17.000 Pekerja Rentan di Morut Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Karya itu adalah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di desa.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Satu lagi prestasi gemilang yang ditorehkan Pemda Kabupaten Morowali Utara. 

TRIBUNPALU.COM - Satu lagi prestasi gemilang yang ditorehkan Pemda Kabupaten Morowali Utara.

Karya itu adalah perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di desa.

"Saya sampaikan saat ini bahwa Morut menempati prosentase terbesar se Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di desa," jelas Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu.

Penegasan itu disampaikan seusai upacara penaikan bendera memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 tingkat Kabupaten Morowali Utara yang digelar di pelataran Kantor Bupati Morut di Kolonodale.

Baca juga: Hadiah Kemerdekaan, Pemkab Banggai Bebaskan Denda PBB-P2 hingga Akhir 2025

Atas prestasi itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan plakat dan piagam penghargaan kepada Pemda Morut atas inisiatif memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan desa di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan Mintje Wattu kepada Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi disaksikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

Selain itu hadir pula anggota DPD RI sekaligus Ketua TP PKK Morut Febriyanthi Hongkiriwang, Wakil Bupati H Djira K, Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg Mamala, Kepala Kantor Kementerian Agama Morut, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Wakapolres, Kepala BNNK Morut dan undangan lainnya.

Baca juga: Pemkab Poso Tetapkan Status Tanggap Darurat Untuk Gempa Poso

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku Mintje Wattu selanjutnya mengemukakan regulasi tentang jaminan sosial bagi pekerja rentan memang ada. 

Namun regulasi tanpa implementasi dan komitmen dari kepala daerah, program itu dipastikan tidak akan jalan.

"Kami melihat komitmen dan kesungguhan Pemda Morowali Utara memang luar biasa. Morut patut jadi contoh bagi daerah lainnya," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Morut menjelaskan program jaminan sosial bagi pekerja rentan di desa dibuat untuk memastikan bahwa negara hadir, pemerintah daerah hadir, untuk membantu masyarakat sejak lahir hingga meninggal dunia.

"Program ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bukan penerima upah, tapi yang rentan seperti petani, nelayan, tokoh agama, tokoh adat," jelasnya.

Baca juga: Legislator Poso Miss Peuru Datangi RSUD, Kunjungi Korban Gempa dan Bagikan Bantuan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved