Rabu, 6 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

PGRI Usulkan Dana Publik untuk Pendidikan Berkualitas, Sekdaprov Sulteng Dukung

Program ini mendorong komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran publik untuk pendidikan yang merata dan terjangkau.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadhila Amalia
Handover
AUDENSI - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan agar pemerintah daerah mengalokasikan dana publik dari APBD untuk mendukung pendidikan berkualitas di Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Cakupan dan Tujuan Program

Program Wajib Belajar 13 Tahun mencakup seluruh jenjang pendidikan dari usia dini hingga menengah atas. Cakupan 13 tahun ini terdiri dari:

Baca juga: PB PGRI Dorong APBD untuk Pendidikan Berkualitas di Sulteng

1 tahun prasekolah (Taman Kanak-kanak/TK atau Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD).
6 tahun Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.
3 tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.
3 tahun Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk:

Peningkatan Angka Partisipasi Sekolah: Memastikan setiap anak memiliki akses pendidikan yang merata dan tidak terputus hingga jenjang SMA/sederajat.

Pondasi Karakter Sejak Dini: Memberikan fondasi yang kuat dalam hal karakter, keterampilan, dan kesiapan belajar anak sejak usia prasekolah.

Mengurangi Angka Putus Sekolah: Mencegah anak-anak putus sekolah di jenjang SMP atau SMA.

Menciptakan Lulusan Berkualitas: Menghasilkan lulusan yang lebih terampil, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja.

Keberhasilan program ini membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat luas.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved