Sulteng Hari Ini

Sekda Sulteng Buka Monev Keterbukaan Informasi Publik, Tegaskan Komitmen Transparansi

Novalina menegaskan setiap lembaga pemerintahan wajib menyediakan dan menerbitkan informasi publik secara terbuka.

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
MONITORING DAN EVALUASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah Novalina membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di lingkup Pemprov Sulteng. Acara berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (21/8/2025), diikuti sekitar 50 peserta dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perangkat daerah. 

Tujuan Monev di Pemprov Sulteng

Monev di Pemprov Sulawesi Tengah memiliki beberapa tujuan utama:

Mengukur Kinerja: Untuk menilai sejauh mana program dan kegiatan yang telah direncanakan berhasil dilaksanakan dan mencapai target yang ditetapkan.

Mendeteksi Permasalahan: Untuk mengidentifikasi hambatan atau kendala yang muncul selama pelaksanaan program, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan atau penyesuaian.

Meningkatkan Akuntabilitas: Untuk memastikan penggunaan anggaran dan sumber daya lainnya dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca juga: Wakil Gubernur Sulteng Kunjungi Korban Gempa Poso, Minta Pasien Dirujuk ke Palu

Dasar Pengambilan Keputusan: Hasil Monev menjadi data dan informasi yang penting bagi pimpinan daerah dalam membuat kebijakan dan merencanakan program di masa mendatang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved