Banggai Hari Ini

DPRD Banggai Bahas Penambahan Kursi dan Dapil, Pemda Diminta Percepat Pendataan Penduduk

Hal ini disampaikan LLisa Sundari untuk mendorong warga dari luar daerah segera didata jadi penduduk Kabupaten Banggai.

Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Alisan/TribunPalu
RAPAT KERJA - Rapat kerja Komisi I DPRD Banggai bersama KPU, BPS, Asisten I Setda Nurjalal, Bappeda, Dinas Dukcapil, serta DKISP Banggai 

Lporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi I DPRD Banggai memanggil banyak pihak membahas potensi penambahan kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil), Rabu (27/8/2025).

Rapat kerja menghadirkan Asisten I Setda Nurjalal, Badan Pusat Statistik (BPS) Banggai, KPU, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Banggai. 

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari

"Sudah saatnya pemda bersikap," katanya.

Baca juga: Donggala Sabet KLA Kategori Pratama, Wabup Taufik: Berkat Kerja Keras dan Kolaborasi

Hal ini disampaikan LLisa Sundari untuk mendorong warga dari luar daerah segera didata jadi penduduk Kabupaten Banggai.

Lisa meminta peningkatan anggaran kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melakukan pendataan.

"Kami support (dukung)," kata politikus Golkar ini. 

Untuk menambah kursi di DPRD dari 35 menjadi 40, penduduk Banggai tahun 2027 harus 400 ribu plus satu.

Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Banggai baru mencapai 380.477 orang.

Asisten 1 Setda Banggai, Nurjalal memastikan akan melakukan uji petik pendataan penduduk.

"Tapi belum diketahui kecamatan mana," ujarnya. 

Anggota Komisi I DPRD Banggai, Naim Saleh mengatakan, pendataan harus melibatkan desa dan kelurahan.

Jadi tidak hanya petugas Dinas Dukcapil. 

"Pendataan ini tak maksimal kalau tak sama-sama," ujarnya.

Baca juga: Donggala Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama dari Kementerian PPPA

Jumlah kursi untuk DPRD Kabupaten Banggai tetap 45 kursi

Penentuan jumlah kursi DPRD di sebuah kabupaten atau kota didasarkan pada jumlah penduduk.

Berdasarkan Peraturan KPU, daerah dengan jumlah penduduk antara 500.001 hingga 1.000.000 jiwa akan mendapatkan alokasi 45 kursi.

Kabupaten Banggai saat ini berada dalam rentang populasi tersebut.

Perbandingan Jumlah Kursi DPRD Banggai

2019

45 Jumlah kursi tetap sesuai dengan aturan populasi.

2024

45 Jumlah kursi tidak berubah.

Baca juga: Sambut Bulan Maulid Rabiul Awal, Jangan Lupa Baca Sholawat untuk Nabi Muhammad SAW

Pembagian 45 kursi tersebut tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Banggai.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved