Donggala Hari Ini

Donggala Rumuskan RPJMD Lima Tahun ke Depan, Fokus pada Transformasi dan Kesejahteraan

Rapat itu berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (27/8/2025)

|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Misna/TribunPalu.com
RAPAT PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna penjelasan Bupati Donggala terhadap Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. 

Harmonisasi Raperda: Badan ini memastikan bahwa setiap Raperda yang dibuat tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, serta tidak tumpang tindih dengan peraturan daerah lainnya.

Evaluasi dan Monitoring: Bapemperda juga melakukan evaluasi terhadap Perda yang sudah berlaku dan mengidentifikasi Perda mana yang perlu direvisi atau dicabut.

Keberadaan Bapemperda sangat penting untuk memastikan bahwa produk hukum daerah yang dihasilkan berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan memiliki landasan hukum yang kuat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved