Parigi Moutong Hari Ini

Pemkab Parimo Luncurkan Program Bantuan Gas 3 Kg Gratis, Sasar 20 Ribu Penerima

Kegiatan launching dipusatkan di Auditorium Kantor Bupati Parimo dan digelar serentak di seluruh kecamatan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) meluncurkan program bantuan isi ulang tabung gas 3 kilogram gratis, Rabu (27/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) meluncurkan program bantuan isi ulang tabung gas 3 kilogram gratis.

Program ini menyasar 20 ribu penerima di 23 kecamatan se-Kabupaten Parimo.

Kegiatan launching dipusatkan di Auditorium Kantor Bupati Parimo dan digelar serentak di seluruh kecamatan.

Program tersebut merupakan bagian dari realisasi janji politik Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Said dalam 100 hari kerja pertama.

Baca juga: Sekda Morut Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi 2025, Fokus Harga Beras dan Bawang Merah

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Parimo, Fit Dewana, mengatakan bantuan ini didanai melalui APBD tahun 2025.

“Anggaran bersumber dari APBD Parimo melalui Disperindag dengan total nilai Rp500 juta,” jelas Fit Dewana.

Menurutnya, penerima bantuan berasal dari kategori masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang sudah terdata resmi pemerintah.

“Sasaran adalah rumah tangga dalam data P3KE, khususnya desil 1, 2, dan 3,” ungkapnya.

P3KE adalah singkatan dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, data nasional untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Fit Dewana menuturkan, tujuan program ini adalah meringankan beban warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari.

Baca juga: PMI Morut Sosialisasikan Mitigasi Bencana Gempa di GKST Bethesda Mayumba

“Dengan bantuan ini, keluarga penerima tidak lagi terbebani tambahan biaya hidup untuk pembelian gas,” katanya.

Ia menambahkan, mekanisme pengambilan bantuan dilakukan di pangkalan gas elpiji yang sudah ditunjuk.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved