Sulteng Hari Ini
Mantan Bupati Morowali Utara Sulteng Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Ajukan Banding
Dalam putusan sidang itu, Ketua majelis hakim membacakan hasil putusan yang menyatakan Asrar divonis hukuman 2 tahun 4 bulan penjara.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Kasus: Dugaan korupsi terkait belanja barang dan jasa, khususnya untuk perjalanan dinas dan medical check-up.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Banggai Dorong Penyelesaian Tapal Batas Desa di 4 Kecamatan
Modus Operandi: Pencairan dana sebesar Rp900 juta untuk keperluan tersebut melewati batas tahun anggaran yang seharusnya.
Hal ini dianggap melanggar ketentuan keuangan negara.
Kerugian Negara: Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp539 juta.
Status Hukum: Ketiga tersangka telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Morowali Utara untuk kepentingan penyidikan.
2. Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Kantor DPRD
Pemeriksaan: Pada Januari 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, dan Wakilnya, Djira Kendjo, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara.
Temuan: Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp8 miliar yang diduga terkait dengan kasus ini.
Uang tersebut masuk ke kas Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali Utara.(*)
Sulawesi Tengah
Bupati Morowali Utara
Dwi Hadmodjo
Asrar Abd Samad
Pengadilan Negeri Kelas I Palu
Kelurahan Besusu Tengah
Kecamatan Palu Timur
Kota Palu
Majelis Hakim
BREAKINGNEWS: MUI Sulteng Desak Penutupan Lokasi Prostitusi di Tondo Kiri Kota Palu |
![]() |
---|
DPN Sulteng Kolaborasi LPK Kessaku Indonesia, Buka Peluang Magang Kerja Bagi Putra Daerah ke Jepang |
![]() |
---|
Disnakertrans Menang Telak 3-0 di Laga Mini Dangdut Sulteng Nambaso |
![]() |
---|
Lanal Palu Akan Dorong Tata Kawasan Pesisir, Nelayan Dapat Tempat Tambat Perahu hingga Rumah Rumpon |
![]() |
---|
Lanal Palu dan PT CPM Bangun Tandon Air Bagi Nelayan, Danlanal: Dorong Pemberdayaan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.