Polemik Tondo Kiri

MUI Sulteng: Prostitusi di Tondo Kiri Palu Cederai Moral dan Masa Depan Bangsa

Program tersebut akan difokuskan pada bahaya prostitusi serta pentingnya menjaga nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari.

|
Editor: Fadhila Amalia
UCOK/TRIBUNPALU.COM
TONDO KIRI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik prostitusi yang terjadi di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik prostitusi yang terjadi di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Ketua MUI Sulteng, Habib Ali Muhamad Al-Jufri, menyatakan bahwa fenomena ini tidak hanya mencederai nilai-nilai moral dan agama, tetapi juga membahayakan masa depan generasi muda dan merusak tatanan sosial masyarakat.

“Prostitusi merupakan perbuatan yang dilarang keras dalam ajaran Islam karena mengandung unsur zina, eksploitasi, dan merusak martabat manusia,” tegas Habib Ali Muhamad Al-Jufri dalam pernyataan resmi, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: BREAKINGNEWS: MUI Sulteng Desak Penutupan Lokasi Prostitusi di Tondo Kiri Kota Palu

Sejalan dengan itu, MUI Sulteng mendesak Pemerintah Kota Palu dan aparat penegak hukum untuk segera menutup lokasi prostitusi di wilayah Tondo Kiri, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

Selain itu, MUI juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi lingkungan sekitar, tidak memberikan ruang atau toleransi terhadap aktivitas yang menyimpang dari ajaran agama dan norma sosial.

“Pencegahan dan pemberantasan prostitusi harus dilakukan secara komprehensif, humanis, namun tetap tegas,” lanjut Habib Ali.

MUI juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk lebih aktif membina moral dan akhlak generasi muda, serta memperkuat pendidikan agama Islam sejak dini.

Baca juga: Cetak SDM Lokal Berdaya Saing, PT Vale dan Petrosea Gelar Program Pelatihan Operator

Di sisi lain, MUI Sulteng mendorong pemerintah untuk menyiapkan program rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi bagi para korban prostitusi agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik, halal, dan bermartabat.

Sebagai bagian dari langkah konkret, MUI Sulawesi Tengah berencana meluncurkan berbagai program sosialisasi dan penyuluhan yang melibatkan banyak elemen masyarakat.

Program tersebut akan difokuskan pada bahaya prostitusi serta pentingnya menjaga nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami yakin dengan kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat umum, praktik prostitusi dapat diminimalisir, dan nilai-nilai moral serta agama bisa kembali ditegakkan di Kota Palu,” tutup pernyataan MUI.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Emas Antam Meroket, Cek Harga Emas Terbaru

Kata Tondo Kiri:

Tondo Kiri" adalah nama yang dikenal oleh masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, sebagai bekas kawasan lokalisasi.

Lokasinya berada di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.

Informasi dari pencarian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah telah berupaya untuk menutup dan menertibkan aktivitas prostitusi di sana, kawasan ini masih kerap dikaitkan dengan kasus-kasus kriminal dan penyebaran HIV/AIDS.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved