Tojo Una una Hari Ini
16 Kepala Desa di Tojo Una-Una Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Penyesuaian masa jabatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta mendorong kesinambungan program pembangunan di tingkat desa.
TRIBUNPALU.COM - Sebanyak 16 Kepala Desa di Kabupaten Tojo Una-una resmi diperpanjang masa jabatannya dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut digelar di Auditorium Kantor Bupati, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4178/SJ.
Baca juga: Pemkab Tolitoli Gelar FGD Bahasa Daerah, Lestarikan Bahasa Tolitoli, Dampal, dan Dondo
Penyesuaian masa jabatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta mendorong kesinambungan program pembangunan di tingkat desa.
Dengan pengukuhan ini, seluruh kepala desa yang masa jabatannya sebelumnya enam tahun kini resmi melanjutkan kepemimpinan hingga delapan tahun.
Acara pengukuhan dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, camat, perangkat desa, dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan regulasi terbaru di tingkat desa. (*)
Hibahkan Lahan untuk Pemerintah tapi Diklaim Sepupu, Ahli Waris Minta DPRD Turun Tangan |
![]() |
---|
Bupati Touna Teken MoU dengan Unisa Palu, Dorong SDM Unggul di Daerah |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pengeboman Ikan Ditangkap Usai Kejar-kejaran di Laut Tojo Una-una Sulteng |
![]() |
---|
Calon Sekda Tojo Una-una Siap Ikuti Uji Publik: Siapkan Visi dan Langkah Konkret |
![]() |
---|
Pemkab Tojo Una-una Siap Sambut Sekda Baru, Harapan Besar pada Kepemimpinan yang Responsif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.