Ahmad Sahroni Dicopot dari Komisi III DPR Setelah Ucapannya Viral

Posisi tersebut kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, anggota DPR dari Komisi I.

Editor: Regina Goldie
dok. DPR RI
Ahmad Sahroni - Fraksi Partai NasDem melakukan rotasi posisi di internal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.  

Sahroni menyebut warganet yang mengampanyekan pembubaran DPR sebagai “orang tertolol sedunia”.

“Mental orang seperti itu adalah mental tertolol sedunia. Catat ya, orang yang bilang bubarin DPR itu orang tolol sedunia,” ucap Sahroni saat itu.

Pernyataannya menuai reaksi negatif dari masyarakat. Banyak yang menganggap komentar tersebut arogan dan merendahkan aspirasi publik.

Respons keras pun berdatangan di media sosial, terutama di akun Instagram Sahroni yang dibanjiri kritik netizen.

Baca juga: Alia Idrus Serap Aspirasi Warga Sigi, Infrastruktur hingga Pertanian Jadi Keluhan Utama

Meski Sahroni mengaku DPR terbuka terhadap kritik, ia menilai seruan pembubaran lembaga legislatif tidak logis dan tidak berdasar.

Namun, gaya penyampaiannya dianggap sejumlah pihak kurang bijak dan tidak mencerminkan etika pejabat publik.

Komisi III DPR RI 

Komisi III DPR RI adalah salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.

Komisi ini memiliki peran penting dalam proses legislasi, pengawasan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum, serta penyerapan aspirasi masyarakat terkait isu-isu hukum dan HAM.

Dalam menjalankan tugasnya, Komisi III bekerja sama dengan sejumlah mitra kerja strategis seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komnas HAM, PPATK, LPSK, BNN, hingga BNPT.

Baca juga: Hadiri Launching Era Baru KUR, BI Komitmen Hadirkan Kemudahan Dalam Sistem Pembayaran Antar Negara

Melalui kerja sama ini, Komisi III menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan bahwa lembaga-lembaga tersebut bekerja sesuai mandat dan hukum yang berlaku.

Komisi III juga aktif dalam pembahasan dan penyusunan rancangan undang-undang (RUU) di bidang hukum dan keamanan nasional.

Selain itu, mereka sering menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), baik dengan mitra kerja maupun dengan masyarakat sipil, guna menyerap masukan serta menanggapi permasalahan yang muncul. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved