Sulteng Hari Ini

BGTK Sulteng Tegaskan Komitmen Siapkan Guru Adaptif dan Inklusif Lewat PPG

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar pelatihan bagi hampir 300 guru bimbingan konseling di Sulawesi Tengah.

HANDOVER
Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menyiapkan guru yang adaptif dan inklusif melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menyiapkan guru yang adaptif dan inklusif melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Hal itu disampaikan Kepala Subbagian Umum BGTK Sulteng, Irman, bersama Pengelola Data dan Informasi BGTK Sulteng, Sodikin, dalam sesi podcast bersama Tribunpalu.com.

Bertema “Pendidikan Profesi Guru (PPG) Siapkan Guru yang Adaptif dan Inklusif”, Rabu (27/8/2025).

Irman menjelaskan, salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan tahun ini adalah pelatihan pembelajaran mendalam, termasuk pembelajaran berbasis kecerdasan buatan (AI) dan coding. 

Baca juga: Rektor Untad Imbau ke Mahasiswa Soal Demonstrasi, Sampaikan 5 Poin

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar pelatihan bagi hampir 300 guru bimbingan konseling di Sulawesi Tengah.

“Sejak tahun 2008 program sertifikasi guru melalui PPG terus berjalan. Insya Allah tahun ini target sertifikasi guru dapat dituntaskan,” kata Irman.

Ia menambahkan, PPG merupakan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2025. 

Aturan tersebut mewajibkan guru profesional memiliki minimal pendidikan S1 atau D3 serta sertifikat pendidik. 

Melalui PPG, guru dapat meningkatkan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian, serta berhak menerima tunjangan profesi jika memenuhi persyaratan.

Baca juga: Dies Natalis Fakultas Hukum Untad, Anwar Hafid Bicara Tegas soal SDA dan Kewenangan Daerah

Sementara itu, Sodikin menegaskan bahwa proses pendaftaran PPG tidak dipungut biaya. 

Seluruh kebutuhan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN, pemerintah daerah lewat APBD, maupun swadaya masyarakat melalui yayasan.

“Calon peserta PPG harus memenuhi dua syarat utama, yakni IPK minimal 3,0 dan linier dengan ijazah, serta belum terdaftar di Dapodik. Setelah seleksi berkas dan substansi, peserta akan mengikuti kuliah profesi guru selama satu tahun,” jelasnya.

Bagi guru yang sudah terdata di Dapodik, proses seleksi hanya meliputi tahap administrasi tanpa mengikuti seleksi substansi.

Irman menambahkan, tahun ini terdapat target 5 ribu guru untuk disertifikasi, dengan 3 ribu guru di antaranya telah terverifikasi. 

Penyelenggaraan PPG di Sulawesi Tengah dipusatkan di Universitas Tadulako, Palu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved