Kanwil Kemenkum Sulteng

Posbankum Kemenkum Sulteng Sukses Damai­kan Sengketa Warga Touna

Perselisihan itu bermula dari cekcok dua warga bertetangga, dipicu ucapan yang dianggap menyinggung salah satu pihak. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Upaya pembinaan dan penguatan layanan hukum yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali membuahkan hasil.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Upaya pembinaan dan penguatan layanan hukum yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali membuahkan hasil. 

Lewat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Labiabae, sebuah sengketa antarwarga yang sempat memanas berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.Mediasi berlangsung di Posbankum Kelurahan Labiabae, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (13/11/2025). 

Perselisihan itu bermula dari cekcok dua warga bertetangga, dipicu ucapan yang dianggap menyinggung salah satu pihak. 

Baca juga: Tim PkM Untad Kembangkan Biblioedukasi Berbasis Kearifan Lokal Kaili untuk Guru Sekolah Inklusi

Pelapor mengaku tersinggung karena tetangganya dinilai beberapa kali mengeluarkan kata-kata tidak pantas, padahal hubungan keduanya selama ini cukup dekat. 

Bahkan, pelapor pernah menghadiahkan sebidang tanah kepada yang bersangkutan karena hubungan baik tersebut.

Ketegangan meningkat ketika pelapor berniat menarik kembali tanah yang telah diberikan. 

Ia juga mencurigai tetangganya menggunakan hal-hal mistis untuk menghambat usaha yang sedang dirintisnya. 

Baca juga: Pembukaan Lahan Program Cetak Sawah di Kabupaten Donggala Capai 40 Persen

Situasi itu membuat hubungan keduanya makin panas dan dikhawatirkan memicu tindakan tak diinginkan, mengingat mereka tinggal di kawasan perkebunan yang jauh dari permukiman warga lain.

Dengan fasilitasi Lurah Labiabae, Fariz, serta pendampingan tim Posbankum, proses mediasi berjalan cukup alot namun tetap kondusif. 

Kedua pihak akhirnya dipertemukan di hadapan pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat untuk mencari titik damai. 

Dalam suasana haru, keduanya sepakat saling memaafkan dan mengucap sumpah menggunakan Al-Qur’an sebagai bentuk kesungguhan dan kejujuran.

“Alhamdulillah, dengan pendekatan kekeluargaan dan pendampingan hukum yang baik, kedua belah pihak sepakat berdamai. Ini bukti nyata bahwa pembinaan hukum dan keberadaan Posbankum sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Lurah Labiabae, Fariz.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved