BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Palu Jemput Bola Layani Warga Desa Sidondo Sigi
BPJS Kesehatan Cabang Palu menghadirkan layanan jemput bola melalui program BPJS Keliling di Desa Sidondo, Kabupaten Sigi, Jumat (29/8/2025).
TRIBUNPALU.COM - BPJS Kesehatan Cabang Palu menghadirkan layanan jemput bola melalui program BPJS Keliling di Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (29/8/2025).
Langkah ini bertujuan mendekatkan akses pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga yang kesulitan menjangkau kantor cabang.
Layanan yang diberikan setara dengan kantor cabang, meliputi pendaftaran peserta baru, perubahan data, penambahan anggota keluarga, pengecekan status kepesertaan, hingga pengaduan.
Yati (30), salah satu warga, menyambut baik layanan ini.
“Awalnya saya mau ke kantor cabang di Palu untuk menanyakan status kepesertaan saya. Tapi ternyata hari ini ada BPJS Keliling di desa kami. Jadi saya bisa langsung mengurus tanpa harus keluar ongkos. Petugasnya juga sangat ramah, semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas,” ujar Yati (30), salah satu warga Sidondo.
Kehadiran layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya mereka yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk mengakses layanan administrasi di kantor cabang.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Program JKN melalui Pemberian Informasi Langsung (PIL) agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya.
“Kalau bisa layanan ini rutin hadir di Sidondo, karena pasti banyak masyarakat lain yang punya keluhan serupa. Tidak semua orang bisa sering ke kota. Dengan adanya layanan keliling, kami bisa lebih mudah mengakses informasi dan menyelesaikan urusan administrasi,” tambah Yati.
Selain layanan tatap muka, BPJS Kesehatan Cabang Palu juga terus mendorong peserta untuk memanfaatkan kanal digital. Tersedia Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8165 165, serta Care Center 165 yang bisa diakses kapan saja.
Baca juga: 20 Peserta Ikuti Pelatihan Magang Disnakertrans Sulteng, Fokus Siapkan SDM Era Industri 4.0
“Saya juga dibimbing untuk mencoba Aplikasi Mobile JKN langsung di tempat. Awalnya saya pikir akan rumit, tapi ternyata sangat mudah digunakan. Saya bisa langsung cek status kepesertaan dan jumlah iuran saya. Jadi ke depan mungkin saya tidak perlu repot datang lagi, cukup lewat aplikasi,” jelas Yati.
Edukasi digital menjadi bagian penting dari kegiatan ini, mengingat masih banyak masyarakat desa yang belum terbiasa menggunakan layanan daring.
Petugas BPJS Kesehatan Cabang Palu mengajarkan langkah-langkah praktis, mulai dari mengunduh aplikasi hingga mengakses fitur-fitur utama.
“Dengan adanya edukasi seperti ini, saya jadi paham bahwa aplikasi Mobile JKN bisa dipakai untuk banyak hal, bahkan untuk pindah FKTP sekalipun. Saya harap masyarakat lain juga ikut belajar supaya lebih mudah ke depannya,” ungkap Yati.
Kegiatan di Desa Sidondo diakhiri dengan sesi tanya jawab. Warga terlihat antusias menanyakan berbagai hal, mulai dari prosedur pendaftaran anak sebagai peserta JKN, mekanisme rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, hingga tata cara pengajuan pindah fasilitas kesehatan. Semua pertanyaan dijawab dengan jelas oleh petugas di lokasi.
“Petugas BPJS Kesehatan yang datang sangat ramah dan sabar. Kami diberi penjelasan satu per satu sampai benar-benar mengerti. Saya pribadi sangat berterima kasih karena tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mendapatkan informasi ini,” pungkas Yati.
BPJS Kesehatan Cabang Palu
Program JKN
BPJS Keliling
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Desa Sidondo
Kecamatan Sigi Biromaru
Kabupaten Sigi
Sulawesi Tengah
Sigi Raih Penghargaan Stand Paling Komunikatif di APKASI Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
MTQ Kecamatan Dolo Sigi Dibuka Meriah, Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Tulo |
![]() |
---|
Polres Sigi Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Driver Ojek Online Affan Kurniawan |
![]() |
---|
BAKTI KOMDIGI RI Dukung Pembangunan BTS di Sigi untuk Atasi Blank Spot |
![]() |
---|
Bupati Sigi Hadiri Penandatanganan Perjanjian PPL dengan BAKTI KOMDIGI RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.