Palu Hari Ini

Praktisi Hukum Tanggapi Keras Dugaan Pungli di SMKN 2 Palu

Nominalnya bervariasi, dari ratusan ribu rupiah hingga mendekati Rp1 juta.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Dugaan pungutan liar (pungli) dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 2 Palu terus bergulir. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Dugaan Pungutan Liar (pungli) dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 2 Palu terus bergulir.

Sejumlah orang tua siswa mengaku dimintai uang hingga konsumsi agar anak mereka bisa diterima di sekolah tersebut. 

Nominalnya bervariasi, dari ratusan ribu rupiah hingga mendekati Rp1 juta.

Praktik itu disebut-sebut difasilitasi oleh oknum sekolah, bahkan ada yang melibatkan pertemuan di ruang Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah

Setelah memenuhi permintaan, akhirnya diterima sebagai siswa baru.

Baca juga: Koorlap Aksi Sebut Akan Kawal Tuntutan Yang Diterima DPRD Sulteng Hingga Ke Pusat

Kritikan keras disuarakan oleh Praktisi Hukum Kota Palu yang tergabung di Scripta Diantara Law Office, Vebry Tri Haryadi.

Praktisi hukum Vebry menilai kasus ini tidak bisa dianggap remeh. 

Menurutnya, persoalan pungli di sekolah bukan sekadar urusan uang yang dianggap kecil, tetapi jauh lebih serius.

“Pungli di sekolah bukan hanya soal uang recehan, tetapi soal mental rakus dan kebobrokan moral,” ujar Vebry kepada TribunPalu.com, Senin (1/9/2025).

Ia menegaskan, sekolah yang seharusnya menjadi ruang membentuk karakter generasi muda justru tercoreng oleh praktik tersebut.

“Kalau dibiarkan, sekolah tidak lagi menjadi tempat mencetak generasi cerdas. Sekolah bisa berubah jadi pasar gelap yang memperdagangkan mimpi anak bangsa,” katanya.

Baca juga: Presiden Prabowo Beri Kenaikan Pangkat ke Polisi Korban Demo, Pengamat: Tidak Sensitif ke Rakyat

Vebry meminta Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah segera bertindak. 

Bukan hanya dengan imbauan, tetapi dengan langkah nyata, termasuk mencopot siapa pun yang terlibat.

“Tidak ada alasan, tidak ada kompromi. Oknum yang terbukti meminta atau menerima uang maupun konsumsi dari orang tua siswa harus segera dicopot,” tegasnya.

Selain sanksi administratif, ia menilai kasus pungli di sekolah juga berpotensi masuk ranah pidana. 

Aparat penegak hukum diminta tidak ragu turun tangan bila ada bukti yang cukup.

“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi bisa menjadi tindak pidana. Penegakan hukum penting untuk memulihkan marwah pendidikan kita,” tutup Vebry.

Baca juga: Hanya 10 dari 35 Anggota DPRD Banggai Sulteng Temui Massa Aksi

SMKN 2 PALU 

SMK Negeri 2 Palu adalah salah satu sekolah menengah kejuruan terkemuka yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sekolah ini berlokasi di Jalan Setia Budi Nomor 58, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.

Berdiri sejak tanggal 8 Mei 1966, SMKN 2 Palu berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Saat ini, sekolah tersebut memiliki akreditasi A berdasarkan keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 15 Januari 2019.

SMKN 2 Palu dikenal memiliki jumlah siswa yang cukup besar, mencapai sekitar 1.400 lebih siswa, dengan didukung oleh lebih dari 100 orang tenaga pendidik dan kependidikan.

Baca juga: DPRD Donggala Buka Masa Sidang III, Bupati Tekankan Evaluasi dan Arah Baru Pembangunan

Sekolah ini menempati lahan seluas hampir 12 ribu meter persegi dan memiliki fasilitas pendidikan yang memadai, termasuk ruang kelas yang baik, akses listrik dari PLN, dan dukungan jaringan internet.

Di lingkungan pendidikan vokasi, SMKN 2 Palu menonjol karena aktif menjalin kerja sama dengan berbagai mitra industri dan lembaga pemerintah. Siswa-siswinya didorong untuk siap menghadapi dunia kerja melalui program magang, pelatihan, serta kegiatan pengembangan keterampilan.

Salah satu contohnya adalah program persiapan magang ke Jepang, kunjungan ke instansi pemerintahan seperti Kemenkum, serta layanan pembuatan KTP digital langsung di sekolah.

Sekolah ini juga rutin mengadakan kegiatan seperti jalan santai, bakti sosial, dan perayaan ulang tahun sekolah yang melibatkan seluruh warga sekolah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved