Bangkep Hari Ini
DPRD Banggai Kepulauan Tetapkan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025
Seluruh fraksi DPRD menyatakan apresiasi dan menerima laporan tersebut dengan baik.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Banggai Kepulauan dengan kehadiran 20 orang dari 25 anggota DPRD, Senin (1/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan Arkan Supu, dan diikuti oleh pejabat penting lain seperti Ketua I dan Ketua II DPRD, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Kepulauan, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD, serta para kabag.
Dalam rapat itu, Badan Anggaran DPRD memaparkan hasil pembahasan perubahan APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025.
Seluruh fraksi DPRD menyatakan apresiasi dan menerima laporan tersebut dengan baik.
Baca juga: HUT ke-77 Polwan, Polres Poso Gelar Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Banggai Kepulauan, Pj. Sekda Suripto Nurdin menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pembahasan ini dan berterima kasih atas dukungan legislatif selama proses pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara program prioritas daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat, serta menyambut baik koreksi dan penajaman yang dilakukan selama pembahasan.
Suripto juga mengungkapkan penerimaan perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, serta belanja daerah yang telah disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan program dan kegiatan prioritas dalam rangka memaksimalkan pencapaian target realisasi fisik dan keuangan tahun 2025.
Baca juga: Polres Parigi Moutong Gagalkan Peredaran 31 Paket Sabu di Tomini Sulteng
Hasil kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD yang diharapkan dapat ditetapkan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk segera menindaklanjuti dengan penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.
Perubahan Kebijakan Umum APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), atau Perubahan KUA-PPAS
Perubahan Kebijakan Umum APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), atau Perubahan KUA-PPAS, dilakukan untuk menyesuaikan rencana keuangan pemerintah daerah dengan kondisi aktual yang tidak terduga setelah APBD awal ditetapkan.
Ini adalah proses yang krusial untuk memastikan anggaran tetap relevan dan efektif sepanjang tahun.
Bangkep Raih Medali Emas-Perak dari Cabor Atletik Popda 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Tinjau Pelabuhan Perikanan Mato, Serap Aspirasi Nelayan Banggai Laut |
![]() |
---|
Bupati Bangkep Serahkan 35 Gerai ke Pelalu UMKM Taman Kota Salakan |
![]() |
---|
DLH Banggai Kepulauan Dorong Edukasi Lingkungan Sejak Dini Lewat Program "Gerak PS" |
![]() |
---|
Fraksi Bersih-bersih Sulteng Desak Gubernur Cabut 45 Izin Tambang di Bangkep |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.