Sulteng Hari Ini

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sipayo Makin Marak, Aktivis: Diduga Ada Bekingan Oknum

Hal itu dibenarkan oleh Salah satu Aktivis Pergerakan yang akhir akhir ini Garang menyoroti aktivitas PETI di bumi seribu Megalith, Azwar Anas.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
TAMBANG ILEGAL - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) makin tak terkendali di Desa Sipayo, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. 

Lebih lanjut, ia mengatakan Bahkan diduga pelaku W atau S sempat memberdayakan beberapa orang oknum masyarakat sekitar namun akhir - akhir ini mereka mulai pecah kongsi karena masalah internal.

Baca juga: Polisi Patroli di Kantor DPRD Banggai usai Demo 1 September, Situasi Aman-Kondusif

Diakhir keterangan, Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini mengatakan bahwa Pelaku PETI terancam dijerat dengan UU Kejahatan lingkungan dan TPPU.

Melalui jaringan yang kami miliki mulai dari Desa sampai Pusat tidak akan pernah menyerah dan akan membuka secara terang benderang kepublik terkait segala bentuk kejahatan lingkungan termasuk aktivitas PETI yang ada Desa di Sipayo.

Ia menegaskan tidak akan segan-segan melaporkan mereka kepimpinan yang lebih tinggi termasuk ke Pak Prabowo Subianto selaku Presiden RI apabila menemukan dan memiliki bukti-bukti kuat terkait dengan adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) melindungi atau melakukan persekongkol jahat dengan Pelaku PETI.

Tambang di Parigi Moutong

Penambangan ilegal merupakan masalah serius yang dihadapi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Aktivitas ini, khususnya penambangan emas tanpa izin (PETI), telah menyebar di beberapa wilayah dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan serta masalah sosial yang signifikan.

Lokasi dan Jenis Tambang

Aktivitas tambang ilegal di Parimo banyak ditemukan di wilayah seperti Kayuboko, Tinombo Selatan, dan Bolano Lambunu.

Tambang ini umumnya berfokus pada emas dan dilakukan tanpa izin, sering kali menggunakan alat berat seperti ekskavator yang merusak kawasan hutan dan lahan pertanian.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Praktik penambangan ilegal di Parimo menimbulkan dampak negatif yang meluas, antara lain:

Kerusakan Lingkungan: Pembukaan lahan secara liar untuk tambang menyebabkan deforestasi dan erosi tanah.

Selain itu, penggunaan zat kimia berbahaya dan lumpur yang mengalir ke sungai mencemari sumber air bersih dan mengancam ekosistem.

Ancaman Bencana: Kerusakan lingkungan yang masif, seperti gundulnya hutan dan perubahan kontur tanah, meningkatkan risiko terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved