Buol Hari Ini
Bupati Buol Ungkap Pentingnya Kualitas SDM dan Infrastruktur dalam Dokumen RPJMD
Bupati Risharyudi mengajak seluruh hadirin untuk sejenak menundukkan kepala dan mendoakan bangsa Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Buol resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Bupati Buol, H Risharyudi Triwibowo, hadir langsung menyampaikan penjelasan ranperda tersebut, didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD se-Kabupaten Buol, serta para camat. Rapat digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol dan turut dihadiri Ketua serta Anggota DPRD.
Sebelum menyampaikan penjelasan RPJMD, Bupati Risharyudi mengajak seluruh hadirin untuk sejenak menundukkan kepala dan mendoakan bangsa Indonesia.
Ia menyampaikan duka mendalam atas berbagai peristiwa yang terjadi, terkait dengan keamanan dan ketertiban umum belakangan ini.
Baca juga: Inflasi Sulteng Capai 3,62 Persen, Bupati Buol Komitmen Jalankan Langkah Pengendalian
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa menurunkan rahmat dan keberkahan-Nya, memberikan kedamaian, keamanan, serta kondisi yang kondusif bagi bangsa kita. Mari kita kirimkan doa bagi Indonesia tercinta agar pembangunan berjalan sesuai cita-cita luhur bangsa,” ungkap Bupati.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi dasar arah pembangunan daerah. Penyusunan dokumen ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 dan RPJP Kabupaten Buol 2025–2045.
Adapun Visi pembangunan Kabupaten Buol 2025–2029 adalah:
“Mewujudkan Buol Agamis sebagai daerah agropolitan yang maju dan berkelanjutan.”
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah merumuskan tujuh misi pembangunan, yakni:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, dan unggul.
2. Memperkuat perekonomian daerah berbasis potensi SDA, digitalisasi, dan SDM.
3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
4. Memantapkan sistem keamanan, ketertiban, dan stabilitas ekonomi makro daerah.
5. Menjaga keseimbangan pembangunan dengan kelestarian lingkungan dan budaya.
Buol
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Sulawesi Tengah
H Risharyudi Triwibowo
| Wabup Buol Tekankan Akurasi Data Penerima PBI JKN Nonaktif |
|
|---|
| BLK dan Pembangunan Infrastruktur Masuk Prioritas Musrenbang RKPD Buol 2027 |
|
|---|
| Optimalisasi Irigasi dan Lahan, Bupati Buol Ikuti Rakor Mitigasi Kekeringan |
|
|---|
| Bangkitkan Pariwisata, Pemkab Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Kumaligon ke Masyarakat |
|
|---|
| 150 Kepala Keluarga Desa Ngune Buol Terpaksa Mengungsi Akibat Banjir Rob |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/543121699_1216225977210062_1394495863965511331_njpg.jpg)