PDIP Sulteng

Fraksi PDIP DPRD Sulteng Minta Pemda Serius Tangani Banjir Berulang di Balinggi Parigi Moutong

Bahkan sepanjang 2025, banjir telah tiga kali merendam permukiman dan lahan pertanian.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Slamet, meminta pemerintah daerah serius menangani banjir berulang di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Slamet, meminta pemerintah daerah serius menangani banjir berulang di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong.

Dia menyebut banjir di Balinggi sudah menjadi ancaman tahunan.

Bahkan sepanjang 2025, banjir telah tiga kali merendam permukiman dan lahan pertanian.

Menurut Nyoman, penyebab utama banjir adalah tanggul sungai yang jebol.

Baca juga: KPID Sulteng Resmi Lepas 10 Mahasiswa PPL UIN Datokarama Palu

Kondisi itu diperparah dengan material normalisasi yang menumpuk di tengah sungai hingga menghambat aliran air.

“Ini bukan lagi banjir tahunan. Dalam setahun ini saja sudah tiga kali terjadi,” kata Nyoman saat diwawancarai TribunPalu.com, Kamis (4/9/2025).

Ia menilai penanganan selama ini hanya sebatas penimbunan.

Padahal, wilayah Balinggi memiliki kontur tanah labil dan berpasir sehingga rawan longsor dan sulit menahan derasnya arus air.

“Wilayah ini sangat riskan. Jadi tidak bisa hanya dengan menimbun pasir, harus tanggul permanen,” jelasnya.

Baca juga: Empat WNA Jadi Korban Kecelakaan di Bunta Banggai

Nyoman menegaskan perlunya kerja sama semua pihak, terutama instansi pelaksana kegiatan perbaikan tanggul sungai.

Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat.

Menurutnya, masyarakat sudah menunjukkan kepedulian dengan ikut serta mengurangi dampak banjir.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved