Selasa, 14 April 2026

Sulteng Hari Ini

Pendaftaran Beasiswa Berani Cerdas, Syarat IPK Diturunkan dan Batas Usia Ditambah

Justru persyaratan program telah banyak dilonggarkan untuk memudahkan dan meningkatkan jumlah pendaftar program.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / BIRO ADPIM PEMPROV SULTENG
Gubernur Sulteng H Anwar Hafid menyatakan syarat IPK diturunkan dari 3,7 hingga 3,0 dan batas usia pendaftar ditambah hingga 25 tahun dari awalnya 20 tahun untuk BERANI Cerdas. 

TRIBUNPALU.COM - Gubernur Sulteng H Anwar Hafid menyatakan syarat IPK diturunkan dari 3,7 hingga 3,0 dan batas usia pendaftar ditambah hingga 25 tahun dari awalnya 20 tahun untuk BERANI Cerdas.

Anwar Hafid menepis anggapan pendaftaran program beasiswa BERANI Cerdas 'ribet' dan berbelit-belit.

Justru persyaratan program telah banyak dilonggarkan untuk memudahkan dan meningkatkan jumlah pendaftar program.

Bahkan pendaftaran manual ke dinas pendidikan provinsi dapat dilakukan seumpama pendaftar terkendala jaringan internet karena tinggal di daerah pelosok.

Terbaru, Pemprov Sulteng lanjutnya segera ber-MoU dengan berbagai universitas agar surat keterangan kuliah sebagai bukti  validitas penerima beasiswa adalah mahasiswa aktif bisa dilakukan kolektif. 

Baca juga: Beasiswa Berani Cerdas Disalurkan ke 13.555 Mahasiswa, Wujud Serius Pemprov Garap SDM Unggul

Sehingga dekan atau pejabat kampus yang berwenang tak perlu lagi repot berkali-kali membubuhkan tanda tangan pada tiap surat keterangan yang diproses.

"Ini usaha-usaha yang kita lakukan agar (BERANI Cerdas) dapat diakses masyarakat," tutur gubernur dalam dialog interaktif 'Gubernur Menyapa : BERANI Cerdas Untuk Siapa' di Studio LPP RRI Palu, Kamis (4/9).

Syarat dan prosedur administratif tadi tegasnya diberlakukan sebab beasiswa BERANI Cerdas bersumber dari APBD 2025 dan harus dipertanggungjawabkan penggunaannya secara akuntabel dan transparan.

Termasuk memastikan tidak ada mahasiswa Sulteng yang menerima beasiswa dobel, artinya jika seorang mahasiswa sudah menerima beasiswa dari sumber lain di luar program Berani Cerdas, maka ia tidak berhak lagi menerima beasiswa ini.

"Karena ini uang negara maka ada prosedur yang harus dipenuhi," tegasnya untuk mencegah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca juga: Pelajar TK Aisyiyah Pangi Belajar di Halaman Usai Gempa Guncang Parigi

Gubernur Anwar Hafid menjelaskan bahwa program beasiswa ini hadir dengan dua jalur yang sudah ditetapkan. 

Pertama, jalur afirmasi, yang menyasar mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan terkendala finansial. 

Kedua, jalur prestasi, bagi mahasiswa bukan dari keluarga kurang mampu dan dibuktikan dengan nilai IPK minimal 3.0 atau bukti lain seperti anggota paskibraka, atlet berprestasi dan sebagainya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved