Mayat di Desa Mertasari

Kisah Pilu Kematian Kasiah, Dikenal Tak Akur dengan Keluarga dan Sering Tolak Bantuan Warga

Penemuan Mayat Kasiah (50) di Desa Mertasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Sabtu (6/9/2025)

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Lisna Ali
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Penemuan Mayat Kasiah (50) di Desa Mertasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Sabtu (6/9/2025), mengungkap cerita tentang kehidupan almarhumah yang sangat tertutup.  

Kebiasaan hidup tertutup itu akhirnya membuat warga tidak menyadari saat kondisi korban memburuk.

“Beliau sakit, tetapi tidak ada yang tahu,” ujar Iswan.

Penemuan Mayat Kasiah pun menjadi pengingat bagi warga tentang pentingnya menjaga hubungan sosial di lingkungan sekitar.

“Ini pelajaran untuk kita semua agar peduli dengan tetangga,” tutup Iswan.

Baca juga: Mutmainah Korona Kecam Pembangunan Jetty di Pesisir Palu, Minta Wali Kota Hentikan Proyek

Kronologi

Penemuan Mayat Kasiah (50) bermula dari kecurigaan warga sekitar rumahnya, pada Sabtu (6/9/2025).

Lampu rumah korban diketahui tidak menyala empat hari berturut-turut.

Warga mencurigai adanya sesuatu yang tidak wajar.

Bau menyengat juga mulai tercium dari arah rumah korban.

Pemerintah desa kemudian mendatangi rumah korban bersama sejumlah warga untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Kami gedor pintu dan panggil namanya, tetapi tidak ada jawaban,” ujar Iswan.

Seorang warga mencium bau tidak sedap dari arah rumah korban, sehingga menambah kuat dugaan adanya sesuatu yang terjadi.

“Ada warga bilang, tercium bau tidak enak,” jelas Iswan.

Seorang tetangga mencoba melihat melalui ventilasi, dan menemukan Kasiah sudah terbaring di tempat tidur.

“Dari ventilasi terlihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” tutur Iswan.

Mengetahui hal itu, warga bersama pemerintah desa lalu mendobrak pintu rumah Kasiah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved