Parigi Moutong Hari Ini

Bupati Parimo Wajibkan ASN Gunakan Aplikasi Sikelor, Dorong Birokrasi Digital Transparan

Erwin Burase menegaskan akan mengeluarkan surat edaran terkait kewajiban penggunaan aplikasi tersebut.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
APLIKASI SIKELOR - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan aplikasi Sistem Kepegawaian Elektronik (Sikelor). Hal itu disampaikan Wakil Bupati Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati dalam launching Sikelor, Senin (08/09/2025). 

Erwin juga menekankan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah dalam penerapan aplikasi ini.

Menurutnya, kolaborasi lintas unit kerja akan menentukan efektivitas sistem kepegawaian digital.

Ia berharap, ASN menjadikan Sikelor sebagai sarana mempercepat pelayanan publik.

“Dengan Sikelor, pelayanan ASN harus lebih cepat, mudah, dan transparan,” kata Erwin.

Program itu juga disebut bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi di Parigi Moutong.

“Digitalisasi kepegawaian adalah langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,”  tandasnya.

Aplikasi SIKELOR (Sistem Informasi Kegiatan Penjadwalan dan Disposisi Terintegrasi) adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Palu.

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah koordinasi dan pengelolaan jadwal kegiatan pimpinan daerah.

Berikut beberapa hal penting mengenai aplikasi SIKELOR:

Fungsi Utama Aplikasi

SIKELOR utamanya bertujuan untuk mengelola dan mengoptimalisasi penjadwalan serta bahan kelengkapan kegiatan pimpinan, seperti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.

Dengan adanya aplikasi ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat:

Mengajukan jadwal kegiatan yang akan dihadiri oleh pimpinan.

Mengunggah bahan-bahan pendukung untuk kegiatan, seperti konsep sambutan atau materi presentasi.
Mempermudah koordinasi antara Prokopim dengan setiap OPD.

Kegunaan bagi Pemerintah dan Masyarakat

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved