Selasa, 5 Mei 2026

Morowali Hari Ini

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Morowali, Terancam 20 Tahun Penjara

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Morowali, Ipda Abdul Hamid, saat dikonfirmasi pada Selasa (9/9/2025).

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Fadhila Amalia
Ismet/TribunPalu.com
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku berinisial A dan M kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Morowali. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet  

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku berinisial A dan M kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Morowali.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Morowali, Ipda Abdul Hamid, saat dikonfirmasi pada Selasa (9/9/2025).

Baca juga: Kepala BNN Donggala Minta Penggiat P4GN Wujudkan Aksi Nyata di Aktivitas Sehari-hari

“Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 saset sabu dengan berat bruto 2 gram,” ungkap Ipda Abdul Hamid.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini kedua tersangka telah dilakukan penahanan, dan proses hukum masih terus berjalan,” tambahnya.

Ipda Abdul Hamid menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Baca juga: Perkuat Peran Penggiat P4GN, BNN Donggala Gelar Workshop Penggiat P4GN

Berikut adalah beberapa efek utama dari penyalahgunaan narkoba:

1. Efek pada Fisik

Kerusakan Organ Tubuh: Narkoba dapat merusak berbagai organ vital, seperti hati, ginjal, jantung, dan otak. Penggunaan jangka panjang bisa menyebabkan gagal ginjal atau gagal hati.

Masalah Pernapasan: Beberapa jenis narkoba dapat menekan sistem pernapasan, menyebabkan pernapasan melambat dan bahkan berhenti, yang bisa berujung pada kematian.

Sistem Saraf Rusak: Narkoba merusak sel-sel otak dan sistem saraf.

Ini dapat menyebabkan gangguan memori, kesulitan belajar, dan koordinasi motorik yang buruk.

Infeksi dan Penyakit Menular: Penggunaan jarum suntik secara bergantian bisa menularkan penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, Hepatitis B, dan Hepatitis C.
 
2. Efek pada Mental dan Psikologis

Gangguan Mental: Pengguna narkoba rentan mengalami gangguan mental seperti depresi, paranoid, kecemasan, halusinasi, dan psikosis. 

Efek ini bisa bertahan lama bahkan setelah berhenti menggunakan.

Baca juga: OPINI : Gas Air Mata dan Kesehatan Mental: PR Demokrasi di Balik Demo 17+8

Perubahan Kepribadian: Narkoba dapat mengubah kepribadian seseorang, membuatnya lebih agresif, mudah marah, atau menarik diri dari lingkungan sosial.

Penurunan Kemampuan Kognitif: Pengguna sulit untuk fokus, berpikir logis, dan membuat keputusan yang rasional, yang berdampak buruk pada pekerjaan atau studi.
 
 3. Efek pada Kehidupan Sosial dan Ekonomi

Masalah dalam Hubungan: Ketergantungan narkoba sering kali merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan pasangan karena perilaku yang tidak stabil dan kurangnya tanggung jawab.

Masalah Hukum: Pengguna narkoba dapat terjerat masalah hukum, mulai dari kepemilikan hingga peredaran, yang bisa berakhir dengan hukuman penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri 25 Karung Beras di Toili Barat Banggai

Masalah Ekonomi: Biaya untuk membeli narkoba sangat mahal. Hal ini sering membuat pengguna melakukan kejahatan seperti mencuri untuk membiayai kebiasaan mereka, atau mengalami kebangkrutan.

Penurunan Produktivitas: Kecanduan membuat seseorang tidak produktif, sering bolos kerja atau sekolah, dan tidak bisa menjalankan tanggung jawab sehari-hari.

Penting untuk disadari bahwa efek narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga merugikan orang-orang di sekitar dan masyarakat luas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved