Selasa, 19 Mei 2026

Sigi Hari Ini

Bupati Sigi Bahas Penguatan Pembangunan Berkelanjutan Bersama Menteri LHK

Selain pemerintah daerah, perwakilan investor dari Light Build turut hadir dalam pertemuan tersebut. 

Tayang: | Diperbarui:
Humas Pemda Sigi
PERTEMUAN - Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae bersama jajaran DPRD Kabupaten Sigi dan perangkat daerah menggelar pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta.  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, JAKARTA – Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae bersama jajaran DPRD Kabupaten Sigi dan perangkat daerah menggelar pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta. 

Pertemuan tersebut membahas agenda pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sigi, khususnya pada sektor lingkungan hidup, pertanian, dan pariwisata.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rizal menyampaikan sejumlah poin penting. Di antaranya, Kabupaten Sigi memiliki kawasan Taman Nasional seluas sekitar 5.196,02 kilometer persegi serta wilayah di luar taman nasional yang juga membutuhkan perhatian pemerintah pusat.

Baca juga: Bupati Sigi Bahas Penguatan Pembangunan Berkelanjutan Bersama Menteri LHK

“Fokus pembangunan daerah diarahkan pada pertanian ramah lingkungan, pengembangan pariwisata, dan perlindungan lingkungan hidup,” kata Rizal. Kamis (11/9/2025)

Ia juga meminta dukungan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, terutama terkait mekanisme penghitungan dan penilaian emisi karbon di sektor pertanian. 

Saat ini, Pemkab Sigi tengah melaksanakan program cetak sawah baru seluas kurang lebih 4.000 hektare dan mengembangkan inisiatif Merah Putih Green/Blue (MBG) di 10 titik.

Selain pemerintah daerah, perwakilan investor dari Light Build turut hadir dalam pertemuan tersebut. 

Perusahaan yang telah berinvestasi di Indonesia lebih dari 10 tahun itu menyatakan komitmen untuk menambah investasi sekitar 30 juta Euro dalam lima tahun ke depan, apabila regulasi carbon credit berjalan dengan jelas.

Baca juga: Lewat Pemutakhiran Data, Sekda Sigi Gelorakan Gerakan Taat Pajak untuk Pembangunan

Menanggapi hal itu, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan apresiasi atas langkah yang ditempuh Pemkab Sigi bersama mitra. 

Ia menegaskan Indonesia telah memiliki tiga skema carbon credit yang diakui, yakni Gold Standard, Plan Vivo, dan GCC.

Menteri juga menekankan, setiap kerja sama karbon harus melalui mekanisme Mutual Agreement (MLA) sesuai Paris Agreement Pasal 6.4, serta mengikuti sertifikasi resmi baik nasional maupun internasional. 

Sementara untuk karbon yang diperdagangkan ke luar negeri, diperlukan Correspondent Adjustment sebagai otorisasi resmi pemerintah.

Baca juga: Moh. Safri Daisoru Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Buol Gantikan Almarhum Suparmin

Pada akhir pertemuan, seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan koordinasi teknis serta menyusun perjanjian bersama (MLA). 

Hal ini dilakukan guna memastikan pembangunan di Kabupaten Sigi tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved