Parigi Moutong Hari Ini

HPA Parigi Moutong: Banjir di Kayuboko Bukan Bencana Alam, Tapi Ulah Tambang Ilegal

Ia menilai kondisi ini terjadi akibat pembiaran pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Banjir lumpur melanda Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. 

Baca juga: Sri Nirwanti Bahasoan Dikukuhkan Jadi Ibunda Guru oleh PGRI Sulteng di Palu

Ridwan mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menyikapi masalah ini.

Ia menduga lambannya penertiban PETI terkait adanya kepentingan tertentu.

“Apakah mata mereka sudah tertutup oleh sesuatu?” tanya Ridwan.

Ia mendesak agar aparat berwenang tidak tinggal diam melihat penderitaan rakyat.

“Jangan tunggu korban jiwa baru kalian bergerak,” tandasnya.

Banjir di Desa Kayuboko

Desa Kayuboko di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sering kali dilanda banjir. Ini karena lokasinya yang rentan, ditambah dengan faktor-faktor lain yang memperparah kondisi. 

Banjir di Desa Kayuboko dan sekitarnya umumnya disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:

Curah Hujan Tinggi: Hujan deras yang berlangsung lama menjadi pemicu utama. Volume air yang meningkat membuat sungai tidak bisa menampung debit air, sehingga meluap dan membanjiri pemukiman warga.

Sedimentasi Sungai: Pendangkalan sungai membuat kapasitasnya berkurang. Akibatnya, saat air meluap, banjir lebih mudah terjadi, bahkan diakibatkan oleh curah hujan yang tidak terlalu ekstrem.

Faktor Lingkungan: Banjir bandang yang terjadi di wilayah Parimo, termasuk di beberapa desa, sering kali membawa material lumpur dan kayu. Ini mengindikasikan adanya kerusakan lingkungan di area hulu sungai, seperti deforestasi (penebangan hutan secara liar) yang mengurangi daya serap tanah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved