Dugaan Pelecehan Seksual di Palu

Kadisdik Sulteng: Jika Tidak Terbukti, Guru SMA Madani Palu Akan Kembali Mengajar

Kepala Dinas  Pendidikan Sulteng, Yudiawati V Windarrusliana, sebelumnya juga menegaskan pihaknya masih memproses laporan tersebut.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
TRIBUNPALU.COM
Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang guru di SMA Model Terpadu Madani Palu masih dalam tahap investigasi.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Dugaan kasus Pelecehan Seksual yang menyeret seorang guru di SMA Model Terpadu Madani Palu masih dalam tahap investigasi.

Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Tengah menegaskan guru tersebut bisa kembali mengajar jika nantinya tidak terbukti bersalah.

“Kalau tidak terbukti, pasti kembali mengajar,” tegas Kadisdik Sulteng, Selasa (16/9/2025).

Sebelumnya, Plt Kepala SMA Model Terpadu Madani Palu, Armyn, menjelaskan guru yang juga wali kelas itu dinonaktifkan usai muncul dugaan pelecehan terhadap siswi di salah satu ruang kelas.

Kasus ini kini ditangani Disdik Sulteng melalui Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKPLK) serta Bidang Informasi dan Publikasi (IP).

Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan Pemkab Banggai Serukan Gerakan Tanam Jagung

Kepala Dinas  Pendidikan Sulteng, Yudiawati V Windarrusliana, sebelumnya juga menegaskan pihaknya masih memproses laporan tersebut.

Meski sekolah memiliki CCTV, rekaman yang bisa menjadi bukti terhapus otomatis setiap dua minggu. 

Namun, guru BK sudah menerima keterangan dari siswi yang menguatkan adanya dugaan pelecehan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved