Dugaan Pelecehan Seksual di Palu
Kadisdik Sulteng: Jika Tidak Terbukti, Guru SMA Madani Palu Akan Kembali Mengajar
Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Yudiawati V Windarrusliana, sebelumnya juga menegaskan pihaknya masih memproses laporan tersebut.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Dugaan kasus Pelecehan Seksual yang menyeret seorang guru di SMA Model Terpadu Madani Palu masih dalam tahap investigasi.
Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Tengah menegaskan guru tersebut bisa kembali mengajar jika nantinya tidak terbukti bersalah.
“Kalau tidak terbukti, pasti kembali mengajar,” tegas Kadisdik Sulteng, Selasa (16/9/2025).
Sebelumnya, Plt Kepala SMA Model Terpadu Madani Palu, Armyn, menjelaskan guru yang juga wali kelas itu dinonaktifkan usai muncul dugaan pelecehan terhadap siswi di salah satu ruang kelas.
Kasus ini kini ditangani Disdik Sulteng melalui Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKPLK) serta Bidang Informasi dan Publikasi (IP).
Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan Pemkab Banggai Serukan Gerakan Tanam Jagung
Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Yudiawati V Windarrusliana, sebelumnya juga menegaskan pihaknya masih memproses laporan tersebut.
Meski sekolah memiliki CCTV, rekaman yang bisa menjadi bukti terhapus otomatis setiap dua minggu.
Namun, guru BK sudah menerima keterangan dari siswi yang menguatkan adanya dugaan pelecehan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.