Sigi Hari Ini

DP3A Sigi Tekankan Sinergi Ranperda untuk Lindungi Anak dari Kekerasan

Ranperda ini dipandang sebagai tonggak penting dalam menekan kasus kekerasan terhadap anak yang masih marak terjadi.

HANDOVER
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak.

Melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Seksual dan Reproduksi. 

Ranperda ini dipandang sebagai tonggak penting dalam menekan kasus kekerasan terhadap anak yang masih marak terjadi.

Kepala DP3A Sigi, Ma’mun Maragau, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri konsultasi publik Ranperda di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (16/9/2025). 

Kegiatan itu digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sigi bersama tim penyusun dari Universitas Tadulako dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Baca juga: Alia Idrus Dorong Ranperda Kesehatan Reproduksi untuk Lindungi Perempuan dan Anak di Sigi

Dalam forum itu, Ma’mun mengungkapkan pihaknya menangani 28 kasus pelecehan anak di Kabupaten Sigi

Salah satunya menimpa seorang anak penyandang disabilitas di Kecamatan Dolo, yang menjadi korban pelaku berstatus sudah beristri. Kasus tersebut menjadi bukti bahwa anak-anak masih berada dalam situasi rentan.

“Ini sangat memprihatinkan. Selain pelecehan, kami juga menemukan praktik pernikahan usia dini yang, jelas bertentangan dengan hukum, dan pada akhirnya anaklah yang paling menderita,” kata Ma’mun.

Menurutnya, keberadaan Ranperda Kesehatan Seksual dan Reproduksi akan menjadi instrumen hukum yang efektif. 

Tidak hanya mencegah praktik berbahaya seperti perkawinan anak, tetapi juga memastikan setiap anak mendapat haknya untuk tumbuh sehat, aman, dan terlindungi dari diskriminasi.

Konsultasi publik Ranperda juga diisi dengan dialog bersama lembaga adat, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, camat, hingga kepala desa. 

Baca juga: BPJS Tak Tanggung Kasus KDRT, Bupati Parigi Moutong Siapkan Anggaran Khusus

Diskusi itu menjadi ruang untuk menyatukan pandangan sekaligus mencari solusi nyata dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Ma’mun menegaskan bahwa DP3A Sigi siap berada di garis terdepan perjuangan bersama DPRD dan seluruh unsur terkait. 

“Harapan kami, melalui Ranperda ini lahir kesadaran kolektif untuk menjaga masa depan anak-anak Sigi agar tumbuh di lingkungan yang aman, penuh kasih, dan berdaya,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved