Jumat, 1 Mei 2026

Donggala Hari Ini

Aspirasi Masyarakat Donggala Didominasi Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan

Hal itu menjadi salah satu fungsi utama dewan dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengawalan program pemerintah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, menyebut tugas utama anggota dewan adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. 

Hal itu menjadi fungsi utama dewan dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengawalan program pemerintah.

"Tugas DPRD adalah menyambung aspirasi rakyat untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dan memastikan visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD itu bisa terlaksana," ujarnya kepada TribunPalu.com di ruang kerjanya, Jumat (19/9/2025).

Taufik menjelaskan, aspirasi masyarakat biasanya terjaring melalui dua jalur. Pertama, lewat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang digelar pemerintah daerah.

Kedua, lewat reses DPRD yang dilakukan tiga kali dalam setahun, sesuai masa persidangan.

Baca juga: Wabup Parigi Moutong Tegaskan Rehabilitasi Irigasi Parigigimpuu dan Korontua Harus Tepat Waktu

"Reses ini penting, karena saat itulah anggota dewan turun langsung mendengar keluhan masyarakat," ungkap Taufik.

Taufik menyebut dari berbagai pertemuan reses yang dilakukan, mayoritas masyarakat masih mengeluhkan kondisi infrastruktur.

"Yang paling banyak diminta itu jalan dan jembatan. Hampir di semua desa aspirasi itu selalu muncul," bebernya.

Selain itu, kebutuhan lain yang kerap disampaikan adalah peningkatan layanan kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga bantuan stimulus ekonomi.

Baca juga: 2 Tahun Kabur di Papua, DPO Kasus Penikaman di Luwuk Banggai Ditangkap Polisi

"Banyak juga yang minta bantuan alat pertanian, modal usaha, dan hal-hal yang langsung bisa membantu mereka dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.

Ketua DPRD Donggala itu menegaskan, aspirasi yang terkumpul dari masyarakat tidak boleh berhenti sebatas catatan reses. 

DPRD wajib mengawal agar setiap permintaan bisa terakomodasi dalam program pemerintah daerah.

"Tugas kami adalah memastikan program pemerintah itu berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Kalau masyarakat butuh jalan, kesehatan, pendidikan, itu harus jadi prioritas," tegas Taufik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved