Banggai Hari Ini
Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan di APBD 2026 Kabupaten Banggai
Merujuk surat BKPSDM Kabupaten Banggai nomor 18/800/1.2.3/PANSELDA/2025 disebutkan, total PPPK paruh waktu 3.928 orang.
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tanggungan gaji di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah bertambah.
Setelah keluar pengumumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai, Damri Dajanun, memastikan gaji PPPK paruh waktu dialokasikan.
Baca juga: Di Balik Papan Rapuh dan Tikar Lusuh, Aeman Menanti Uluran Tangan
“APBD 2026,” jelasnya, Selasa (26/9/2025).
Merujuk surat BKPSDM Kabupaten Banggai nomor 18/800/1.2.3/PANSELDA/2025 disebutkan, total PPPK paruh waktu 3.928 orang.
Terdiri dari tenaga teknis 2.994 orang. Mereka sebelumnya honore di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab.
Kedua guru 626 orang, ketiga tenaga kesehatan 308 orang.
Baca juga: Puluhan Kali Didatangi, Tapi Tak Pernah Dibantu: Warga Desa Sienjo Aeman Tetap Menunggu
Sebelumnya, Damri Dajanun menuturkan, 2026 gaji PPPK penuh ditanggung APBD.
"Kalau Rp31 miliar itu yang dicarikan uangnya," paparnya, Kamis (31/7/2025).
PPPK di Pemkab Banggai terdiri dari perekturan tahap I, II, sampai paruh waktu.
Pembahasan gaji PPPK menghangat saat pembahasan rancangan KUPA PPAS akhir Juli 2025.
Sebab, terkait dengan porsi belanja pegawai di postur APBD.
Plt Sekda Banggai Ramli Tongko mengungkapkan, saat ini belanja pegawai sebesar 31,5 persen dari total APBD.
Seusai standar, menurut Ramli, sebesar 30 persen.
Baca juga: Kapolres Morowali Apresiasi 7 Personel, Berhasil Ungkap 7 Kasus Curanmor
"Tapi karena ada PPPK diakomodir jadi 31,5 persen," tuturnya.
Hal ini diungkap Ramli Tongko saat pertemuan dengan mahasiswa dan Anggota DPRD, Senin (9/8/2025).
Diketahui, gaji PPPK bukan bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, tapi pendapatan asli daerah atau dana bagi hasil. (*)
BKPSDM Banggai
Kabupaten Banggai
Sulawesi Tengah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
APBD
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Damri Dajanun
Ramli Tongko
| Proyek di Louk Banggai Tak Terealisasi, Dua Dusun Gagal Nikmati Air Bersih |
|
|---|
| Disdagrin Banggai Rekomendasikan Agen Elpiji Mita Guna Nusa Ditutup |
|
|---|
| Waket I DPRD Banggai Soroti Kualitas Jembatan Desa Baya, Cat Mulai Pudar |
|
|---|
| 4 Kapolsek di Polres Banggai Bergeser, Kabag Ops ke Polda Sulteng |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Peredaran 75 Paket Sabu di Bualemo, Barang Bukti Disembunyikan dalam Lemari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gaji-PPPK-Paruh-Waktu-Dianggarkan-di-APBD-2026-Kabupaten-Banggai.jpg)