Seminar Kolaborasi OJK
OJK Sulteng Imbau Warga Waspadai Nomor Ponsel Baru, Bisa Jadi Modus Penipuan Online
OJK mengimbau masyarakat tidak sembarangan membagikan data pribadi, termasuk PIN, CVV, hingga nomor kartu perbankan.
Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima telepon dari nomor baru yang tidak dikenal.
Analis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PEPK) dan Layanan Masyarakat (LMS) OJK Sulteng Adam Novriansyah mengatakan, dengan kecanggihan teknologi termasuk artificial intelligence (AI), suara seseorang bisa direkam dan digunakan untuk menipu orang lain.
“Jangan langsung diangkat. Kalau pun diangkat, jangan dulu bicara siapa kita, dengarkan dulu. Kalau tidak kenal, matikan saja,” kata Adam.
Hal itu diungkap saat menjadi narasumber Seminar Kolaborasi Media bersama OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) bertajuk Palu Cerdas Finansial, Bebas dari Aktivitas Keuangan Ilegal, di Aula Kantor Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Setelah Kemenkeu Salurkan Rp200 T ke 5 Bank, OJK Terbitkan Aturan Baru UMKM Akses Kredit Lebih Mudah
Ia mengingatkan, modus Penipuan Online, termasuk ancaman lewat ponsel pintar.
“Hati-hati juga kalau ada yang ancam mau sebar video pribadi ke istri misalnya. Itu sering terjadi,” ujar Adam.
Adam mengimbau masyarakat tidak sembarangan membagikan data pribadi, termasuk PIN, CVV, hingga nomor kartu perbankan.
“Jangan pernah akses mobile banking pakai wifi publik. Lebih baik gunakan kuota sendiri,” tambahnya.
Kegiatan itu juga menghadirkan Kepala Kantor Perwakilan BEI Sulteng, Putri Irnawati sebagai narasumber.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Seminar-Finansial-OJK-Sulteng-di-Lolu-Utara-Palu.jpg)