Sulteng Hari Ini
Gubernur Tegaskan Tak Ada Oknum Manfaatkan SPPG di Sulteng
Ia juga menyampaikan kepada kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk diingatkan dalam mengawasi program MBG di wilayah Kota maupun Kabupaten.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulteng, Anwar Hafid memberikan sambutannya dalam rapat yang diadakan di Ruang Polibu kantor Gubernur Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/9/2025).
Dalam sambutannya, Anwar Hafid mengatakan bahwa program MBG yang merupakan asta cita Presiden RI dapat membawa kesejateraan untuk masyarakat khususnya anak sekolah.
"Program MBG yang menjadi astacita Presiden kita sama seperti empat pilar yang deklarasi Madinah yang disampaikan oleh Rasulullah SAW hingga menjadi Negeri yang besar saat ini," katanya dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan kepada kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk diingatkan dalam mengawasi program MBG di wilayah Kota maupun Kabupaten.
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid dan Kepala BGN Komit Kawal Program MBG di Sulteng
Ia juga menegaskan untuk tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Tidak ada masalah, asal jangan minta-minta bikin proyek juga di situ," tegasnya.
Rapat itu dihadiri oleh Gubenur dan Wakil Gubernur Sulteng, Wakil Wali Kota Palu, Bupati Sigi, Wakil Bupati Parigi Moutong, Wakil Bupati Donggala, pejabat lingkup OPD serta unsur Forkopimda.
Rapat tersebut membahas soal perkembangan isu terkait banyaknya siswa yang mengalami keracunan makanan akibat diduga setelah mengonsumsi MBG. (*)
Konsolidasi Pengawasan Bahasa Indonesia di Sulteng, Pemprov dan Badan Bahasa Teken Kerja Sama |
![]() |
---|
Dugaan Keracunan Massal di Sekolah, Kepala BGN Kunjungi Dapur MBG Talise dan Doda |
![]() |
---|
IUP Tidak Menjamin Perusahaan Bisa Beroperasi, Ini Penjelasan ESDM Sulteng |
![]() |
---|
Pemprov Proteksi 100 Ribu Pekerja Rentan di Sulawesi Tengah Lewat Jaminan Sosial |
![]() |
---|
Berstatus 'Desa Abal-abal' Sejak 2022, Petani Dongi-dongi Poso Pertanyakan SK Definitif ke Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.