Parigi Moutong Hari Ini
Pemda Parigi Moutong Temui Warga Toribulu Selatan Pasca Penyegelan Kantor Desa
Pertemuan digelar di balai desa dan dihadiri Camat, Polsek, Inspektorat, serta tim ahli hukum dari pemerintah daerah.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Dinas Pemberdayaan Masyatakat dan Desa (PMD) Parigi Moutong menggelar pertemuan dengan warga Desa Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu, Sulawesi Tengah Kamis (25/9/2025).
Pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti penyegelan kantor desa yang dilakukan warga sejak selasa kemarin.
“Kami hadir untuk menyerap aspirasi warga secara langsung, agar keputusan yang diambil sesuai kepentingan masyarakat,” ujar Kepala Dinas PMD, Ir. Lewis.
Pertemuan digelar di balai desa dan dihadiri Camat, Polsek, Inspektorat, serta tim ahli hukum dari pemerintah daerah.
“Keputusan final akan ditentukan setelah kajian selama 3x24 jam oleh tim hukum dan tim ahli,” jelas Lewis.
Baca juga: Bupati Amirudin dan PDNW Banggai Bersinergi, Ponpes Jadi Garda Terdepan
Lewis menegaskan pelayanan desa tetap berjalan meski kantor desa disegel sementara waktu.
“Idealnya pelayanan dilakukan di kantor desa, tapi jika menimbulkan gejolak, pelayanan tetap bisa dilakukan di tempat lain,” kata Lewis.
Warga menyambut baik kehadiran Dinas PMD karena mereka dapat langsung menyampaikan keluhan dan harapan.
“Kami pastikan tidak ada pelayanan yang dihentikan. Semua tetap dilayani tanpa merugikan masyarakat,” tegas Lewis.
“Pemerintah daerah tetap memastikan hak-hak warga terpenuhi dan semua pihak didengar secara transparan,” lanjut Lewis.
Baca juga: PPA Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus KDRT Bakar Istri Hingga Tewas Di Palu
Terkait status Kepala Desa Toribulu Selatan, Lewis menegaskan keputusan final menunggu hasil kajian tim ahli.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah pengaktifan kades dilanjutkan atau pemberhentian kembali. Pengaktifan tetap berlaku hingga ada keputusan resmi,” tegas Lewis.
Beberapa aspirasi warga dicatat dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam kajian tim ahli.
“Kami tidak berpihak pada siapa pun, tapi berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat,” kata Lewis.
Baca juga: Rizal Badudin: FKDM Morowali Garda Terdepan Deteksi Dini Jaga Stabilitas Daerah
Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan bahwa pelayanan tetap berjalan di manapun sementara kantor desa disegel.
“Kami berharap warga tetap tenang dan pelayanan berjalan lancar selama proses kajian berlangsung,” jelas Lewis.
Lewis menegaskan pemerintah daerah menghargai hak semua pihak dan memastikan keadilan bagi masyarakat.
“Keputusan akhir akan diambil secara objektif, tanpa memihak kepada kelompok atau individu tertentu,” pungkasnya. (*)
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Terus Meningkat |
![]() |
---|
Rumah Hukum Tadulako Desak Pemerintah Dialog dengan Pedagang Soal Relokasi |
![]() |
---|
Pembeli Sepi, Penjual Sayur dan Campuran di Pasar Sentral Parigi Sulteng Tolak Relokasi |
![]() |
---|
Satresnarkoba Parigi Moutong Amankan 57 Tersangka Narkoba Selama Januari-September 2025 |
![]() |
---|
Kapolres Parigi Moutong: Jangan Takut Melapor Bila Mengetahui Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.