Banggai Hari Ini
Legislator PDIP dari Dapil III Banggai Respons Paripurna Pembentukan DOB Tompotika
Anggota Fraksi PDIP DPRD Banggai, I Made Dharma mengapresiasi langkah tim pembentukan DOB Tompotika.
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Persetujuan dari DPRD Sulawesi Tengah terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tompotika direspons positif.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Banggai, I Made Dharma mengapresiasi langkah tim pembentukan DOB Tompotika.
"Memang sudah lama kami mendengar wacana itu," tuturnya, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Harga Terbaru iPhone 2025: iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16, iPhone 16E, iPhone 17 Air, iPhone 17
Ia memaparkan, potensi calon DOB Tompotika beragam, ada sawah di Masama.
Lalu kelapa dalam di wilayah Balantak dan Bualemo.
"Jagung juga," tuturnya.
Bahkan, Kecamatan Balantak, Balantak Selatan, dan Balantak Utara tumbuh subur cengkeh.
"Iya potensi pertanian dan perkebunan," tuturnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 27 September 2025: Gemini Ubah Gaya Rambutmu, Aquarius Jangan Emosional
I Made Dharma Anggota DPRD Banggai dari Dapil III.
Meliputi Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Selatan, dan Balantak Utara.
Calon DOB Tompotika juga masuk Bualemo, ditambah enam kecamatan itu.
I Made Dharma sangat mengenal karakteristik wilayah ini.
Baca juga: Polda Sulteng dan Dinas Koperasi Sinergi Perkuat Tata Kelola Koperasi Merah Putih
Sebab, ia bermukim di Masama dan pernah menjadi Kapolsek Lamala.
Apa Itu DOB Tompotika?
Cegah Penimbun usai Panen Raya, Bupati Banggai Minta Bulog Beli Beras Petani |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan di APBD 2026 Kabupaten Banggai |
![]() |
---|
Polisi Tegaskan Tak Ada Calo di Pengurusan SKCK PPPK Banggai |
![]() |
---|
Polres Banggai Imbau PPPK Laporkan Oknum yang Minta Biaya SKCK Melebihi Tarif Resmi |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Padati Ruang Pengurusan SKCK Polres Banggai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.