Banggai Hari Ini

Legislator PDIP dari Dapil III Banggai Respons Paripurna Pembentukan DOB Tompotika

Anggota Fraksi PDIP DPRD Banggai, I Made Dharma mengapresiasi langkah tim pembentukan DOB Tompotika.

|
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover
PANEN RAYA - Anggota Fraksi PDIP DPRD Banggai, I Made Dharma foto bersama Camat Masama Hidayat Dulu dan petani saat panen raya di Desa Kembang Merta, Selasa (23/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Persetujuan dari DPRD Sulawesi Tengah terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tompotika direspons positif.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Banggai, I Made Dharma mengapresiasi langkah tim pembentukan DOB Tompotika.

"Memang sudah lama kami mendengar wacana itu," tuturnya, Jumat (26/9/2025). 

Baca juga: Harga Terbaru iPhone 2025: iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16, iPhone 16E, iPhone 17 Air, iPhone 17

Ia memaparkan, potensi calon DOB Tompotika beragam, ada sawah di Masama.

Lalu kelapa dalam di wilayah Balantak dan Bualemo.

"Jagung juga," tuturnya.

Bahkan, Kecamatan Balantak, Balantak Selatan, dan Balantak Utara tumbuh subur cengkeh.

"Iya potensi pertanian dan perkebunan," tuturnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 27 September 2025: Gemini Ubah Gaya Rambutmu, Aquarius Jangan Emosional

I Made Dharma Anggota DPRD Banggai dari Dapil III. 

Meliputi Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Selatan, dan Balantak Utara.

Calon DOB Tompotika juga masuk Bualemo, ditambah enam kecamatan itu.

I Made Dharma sangat mengenal karakteristik wilayah ini.

Baca juga: Polda Sulteng dan Dinas Koperasi Sinergi Perkuat Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sebab, ia bermukim di Masama dan pernah menjadi Kapolsek Lamala. 

Apa Itu DOB Tompotika?

DOB adalah singkatan dari Daerah Otonomi Baru (DOB) Tompotika.

Ini merujuk pada usulan pemekaran wilayah yang bertujuan membentuk kabupaten baru di Provinsi Sulawesi Tengah, yang saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Banggai.

Rincian Mengenai Usulan DOB Tompotika

Asal Wilayah: Calon Kabupaten Tompotika saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Tujuan Pemekaran: Seperti pemekaran daerah lainnya, tujuan utamanya adalah untuk:

Mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal.

Status Terkini: Usulan pembentukan DOB Tompotika telah melalui proses kajian analisis kelayakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dilaporkan telah memberikan persetujuan terhadap pembentukan calon DOB Kabupaten Tompotika.

Langkah selanjutnya setelah mendapat persetujuan di tingkat provinsi adalah mengajukan dokumen usulan tersebut ke pemerintah pusat (Kementerian Dalam Negeri) untuk dibahas lebih lanjut, meskipun proses pembentukan DOB masih terhalang oleh kebijakan moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved