Banggai Hari Ini
DPRD Banggai Gelar RDP, Warga Honbola Tuntut Pemberhentian Kepala Desa
Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari mengatakan rapat dengar pendapat menindaklanjuti aduan Forum Masyarakat Desa Honbola Masyarakat Bersatu.
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi I DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat Desa Honbola, Kecamatan Batui, Sulawesi Tengah, Selasa (30/9/2025) pagi.
Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari mengatakan rapat dengar pendapat menindaklanjuti aduan Forum Masyarakat Desa Honbola Masyarakat Bersatu.
Dalam surat, kata Lisa, dipaparkan belasan masalah.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Selasa 30 September 2025 di Sulawesi Tengah, Palu, Donggala dan Buol Hujan Ringan
Mayoritas terkait kinerja Kepala Desa (Kades).
"Masyarakat tidak diberikan surat keterangan tidak mampu untuk beasiswa Berani Cerdas," kata Lisa.
Aduan lain, kata dia, masayarakat menuding motor dinas dipakai pribadi.
Lalu dugaan pungutan pengurusan sertifikat ke Oalu sebesar Rp200 ribu.
"Tidak ada kejelasan hasil pengelolaan kebun desa 100 pohon kelapa," papar Lisa.
Baca juga: Edarkan Sabu di Sindue Donggala, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi
Lisa menerangkan, masyarakat Honbola meminta agar Kades diberhentikan.
"Masyarakat juga meminta evaluasi kinerja transparasi anggaran," katanya.
Lisa mengingatkan seorang harus mengetahui regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Tugas Kades, menurut Lisa tertuang dalam aturan itu.
"Kades dilarang buat kebijakan yang merugikan kepentingan umum," terangnya.
Baca juga: BGN Nonaktifkan Sementara 56 Dapur MBG, 3 dari Sulawesi Tengah
Desa Honbola
| Usung Program Lingkungan, Mahasiswa KKN-PPM Untika Luwuk Tanam Mangrove di Mayayap dan Tikupon |
|
|---|
| Diduga Mencuri di Rumah Kosong, 5 Pelajar di Banggai Ditangkap Polisi |
|
|---|
| 17 Komunitas Jadi Peserta Lomba Line Dance di Banggai |
|
|---|
| Daftar Coffee Shop di Luwuk Banggai untuk Tongkrongan Akhir Pekan |
|
|---|
| Warga Luwuk Soroti Jalan RE Martadinata Tak Kunjung Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/DPRD-Banggai-Gelar-RDP-Warga-Honbola-Tuntut-Pemberhentian-Kepala-Desa.jpg)