Minggu, 3 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Diduga Mencuri di Rumah Kosong, 5 Pelajar di Banggai Ditangkap Polisi

AKP Saiman menjelaskan, pengungkapan kasus ini  tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Handover
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman memberikan penjelasan tentang dugaan kasus pencurian rumah kosong di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Ringkasan Berita:
  • Lima pelajar berusia 11–15 tahun ditangkap Resmob Polres Banggai karena diduga mencuri di rumah kosong di Luwuk Utara. Mereka beraksi tiga kali dengan masuk melalui pintu belakang.
  • Barang yang dicuri berupa uang Rp6 juta dan emas 0,5 gram senilai sekitar Rp2 juta. Uang hasil curian telah habis digunakan, sementara emas masih dalam pengembangan.
  • Kasus ini ditangani sesuai sistem peradilan anak. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Lima pelajar ditangkap Resmob Polres Banggai karena diduga menjadi pelaku pencurian rumah kosong.

Aksi mereka terjadi di salah satu rumah warga di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman mengatakan pelajar ini berinisial MR (14), RR (15), DA (11), PA (13), dan RM (13).

"Lima pelajar kami tangkap Jumat siang, (1/5/2026)," katanya, Sabtu (2/5/2026).

AKP Saiman menjelaskan, pengungkapan kasus ini  tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan mereka,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mengakui telah mencuri di salah satu rumah.

Akses mereka melalui pintu belakang, lalu menuju kamar korban.

Baca juga: Iriane Iliyas Resmi Buka O2SN dan FLS3N Morowali, Tekankan Sportivitas

"Tiga kali aksi mereka lakukan dalam waktu yang berbeda,” katanya.

Ia memaparkan, uang tunai Rp6 juta dan emas batangan 0,5 gram senilai Rp2 juta digasak. 

Di hadapan polisi, mereka mengakui semua uang hasil curian habis digunakan.

Emas batangan masih dalam pengembangan kepolisian.

AKP Saiman mengatakan, penanganan kasus dilakukan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan anak.

Polres mengimbau masyarakat lebih waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan demi mencegah tindak kejahatan serupa.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved