Minggu, 12 April 2026

Penyintas Tuntut Kepastian Pemerintah

Kisah Pilu Elniwati, Warga Huntara Palu Terancam Digusur Tanpa Solusi

Sebelumnya, Elniwati merupakan salah seorang warga yang tinggal di Jl Komodo Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Editor: Regina Goldie
Ucok/TribunPalu.com
Salah seorang warga Huntara Hutan Kota Palu, Elniwati mengatakan sejak tinggal di huntara, ia bersama warga lainnya tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Salah seorang warga Huntara Hutan Kota Palu, Elniwati mengatakan sejak tinggal di huntara, ia bersama warga lainnya tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Sebelumnya, Elniwati merupakan salah seorang warga yang tinggal di Jl Komodo Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Untuk itu, Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) bersama masyarakat penyintas menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sulteng pada Selasa (30/9/2025).

Baca juga: 7 Tahun Pasca Gempa, 100 KK di Palu Masih Tinggal di Huntara

Para penyintas itu menuntut pemerintah untuk mengambil langkah terkait kehidupan masyarakat penyintas di Kota Palu.

Semenjak 2019, masyarakat penyintas selalu meminta jawaban terkait kehidupan mereka di Huntara yang sampai saat ini belum mendapat kepastian. 

Kondisi mereka sangat memprihatinkan sejak bencana 2018 silam terjadi.

Saat ini, huntara yang mereka tinggali sudah tidak layak huni dengan plafon rumah dan dinding yang sudah retak bahkan rusak.

Baca juga: SKTM untuk Program Berani Cerdas Terlambat, Kades Honbola Banggai Disorot

Ia juga mengatakan bahwa mereka yang tinggal di huntara Hutan Kota merasa tertindas karena lokasi mereka akan digusur oleh pemerintah dalam waktu dua bulan kedepan.

"Kami bulan sebelas (November) akan dipindahkan tidak tahu kemana, anak kami juga menderita sekolah karena tidak punya kendaraan dan yang dikatakan anak stunting itu karena kami tidak punya pekerjaan untuk menghidupi anak kami, kami tidak tahu mau mengeluh ke siapa lagi," ungkapnya dengan haru.

Ia meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan lahan untuk mereka tinggali sebelum memasuki bulan November 2025.

Aksi itu berlangsung di dua titik yaitu DPRD Sulteng dan Kantor Wali Kota Palu.

Aksi itu diikuti sekitar 50 orang dari Komunitas Anti Korupsi (KAK), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Lembaga bantuan hukum (LBH) Sulteng dan masyarakat penyintas di Hutan Kota, Layana dan Mamboro. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved