Penyintas Tuntut Kepastian Pemerintah
7 Tahun Pasca Gempa, 100 KK di Palu Masih Tinggal di Huntara
Raslin juga mengatakan bahwa terdapat sekitar 100 kepala keluarga yang sampai saat ini belum mendapat tempat tinggal (Huntap).
TRIBUNPALU.COM, PALU - Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) bersama masyarakat penyintas menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sulteng pada Selasa (30/9/2025).
Koorlap aksi, Raslin mendesak agar pemerintah secepatnya menyelesaikan permasalahan warga huntara khususnya di Hutan Kota yang dimana akan digusur pada 2 bulan kedepan.
"DPRD harus mencarikan solusi karena warga huntara, apalagi di Hutan Kota yang kabarnya akan digusur oleh pemerintah dalam dua bulan kedepan karena lokasi tersebut akan direnovasi," katanya dalam aksi.
Raslin juga mengatakan bahwa terdapat sekitar 100 kepala keluarga yang sampai saat ini belum mendapat tempat tinggal (Huntap).
Baca juga: Warga Honbola Banggai Keluhkan Kades Tak Keluarkan SKTM untuk Beasiswa Berani Cerdas
"Hari ini kami menyambangi kantor DPRD Sulteng dan Wali Kota untuk mempertanyakan terkait masyarakat yang sejak 7 tahun pasca gempa masih ada 100 KK yang belum mendapatkan tempat tinggal yang layak," katanya.
Aksi yang bertepatan dengan peringatan G30S/PKI itu menuntut pemerintah untuk mengambil langkah terkait kehidupan masyarakat penyintas di Kota Palu.
Raslin mengatakan sejak 2019 hingga saat ini pemerintah tidak pernah menyelesaikan permasalahan warga yang masih tinggal di Hunian Sementara (huntara).
Baca juga: SKTM untuk Program Berani Cerdas Terlambat, Kades Honbola Banggai Disorot
Tak hanya itu, ia juga menyoroti anggaran konsumsi rapat anggota DPRD Sulteng yang mencapai 12 Miliyar pertahun.
"Belum lagi ada anggaran rehap rumah ketua DPRD 1.5 Miliyar dan Wakil Ketuanya mencapai 600 Juta, padahal bila dialokasikan ke pembangunan rumah untuk para penyintas hanya membutuhkan 5 Miliyar," ungkapnya.
Semenjak 2019, masyarakat penyintas selalu meminta jawaban terkait kehidupan mereka di huntara yang sampai saat ini belum mendapat kepastian.
Aksi itu diikuti sekitar 50 orang dari Komunitas Anti Korupsi (KAK), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Lembaga bantuan hukum (LBH) Sulteng dan masyarakat penyintas di Hutan Kota, Layana dan Mamboro.
Kantor DPRD Sulteng berlokasi di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.