Penyintas Tuntut Kepastian Pemerintah

SPHP: Biaya Rehab Rumah Pejabat DPRD Bisa Bangun Huntap untuk Warga

Raslin juga mengatakan bahwa terdapat sekitar 100 kepala keluarga yang sampai saat ini belum mendapat tempat tinggal (Huntap).

Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) menyoroti anggaran konsumsi rapat anggota DPRD Sulteng yang mencapai 12 Miliyar pertahun. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) menyoroti anggaran konsumsi rapat anggota DPRD Sulteng yang mencapai 12 Miliyar pertahun.

"Belum lagi ada anggaran rehap rumah ketua DPRD 1.5 Miliyar dan Wakil Ketuanya mencapai 600 Juta, padahal bila dialokasikan ke pembangunan rumah untuk para penyintas hanya membutuhkan 5 Miliyar," ungkapnya.

Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) bersama masyarakat penyintas menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sulteng pada Selasa (30/9/2025).

Aksi yang bertepatan dengan peringatan G30S/PKI itu menuntut pemerintah untuk mengambil langkah terkait kehidupan masyarakat penyintas di Kota Palu.

Baca juga: Belajar dari 2018, Pemkot Palu Rancang Kurikulum Mitigasi Bencana untuk Sekolah

Koorlap aksi, Raslin mengatakan sejak 2019 hingga saat ini pemerintah tidak pernah menyelesaikan permasalahan warga yang masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara).

Raslin juga mengatakan bahwa terdapat sekitar 100 kepala keluarga yang sampai saat ini belum mendapat tempat tinggal (Huntap).

"Hari ini kami menyambangi kantor DPRD Sulteng dan Wali Kota untuk mempertanyakan terkait masyarakat yang sejak 7 tahun pasca gempa masih ada 100 KK yang belum mendapatkan tempat tinggal yang layak," katanya.

Ia juga mendesak agar pemerintah secepatnya menyelesaikan permasalahan warga Huntara khususnya di Hutan Kota yang dimana akan digusur pada 2 bulan kedepan.

Baca juga: Kisah Pilu Elniwati, Warga Huntara Palu Terancam Digusur Tanpa Solusi

"DPRD harus mencarikan solusi karena warga huntara, apalagi di Hutan Kota yang kabarnya akan digusur oleh pemerintah dalam dua bulan kedepan karena lokasi tersebut akan direnovasi," katanya dalam aksi.

Semenjak 2019, masyarakat penyintas selalu meminta jawaban terkait kehidupan mereka di Huntara yang sampai saat ini belum mendapat kepastian.

Aksi itu diikuti sekitar 50 orang dari Komunitas Anti Korupsi (KAK), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Lembaga bantuan hukum (LBH) Sulteng dan masyarakat penyintas di Hutan Kota, Layana dan Mamboro.

Kantor DPRD Sulteng berlokasi di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved