Banggai Hari Ini

Pengawas Ketenagakerjaan Periksa Khusus Satu Perusahaan di Banggai

Agenda ini dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wilayah II Sulteng.

|
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Alisan/TribunPalu
RPD - Rapat dengar pendapat di DPRD Banggai, Sulawesi Tengah terkait ketenagakerjaan, Selasa (30/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satu perusahaan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menjalani Pemeriksaan Khusus (Riksus)

Agenda ini dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wilayah II Sulteng.

Koordinator Wilayah Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Sulteng Wilayah II Sulteng, Jein Akumo mengakui, pimpinannya telah memerintahkan Riksus sejak Agustus 2025.

Baca juga: Prabowo Ancam Usut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kalau Brengsek, Saya Usut Kau

“Itu kami sudah lakukan,” tuturnya di DPRD Banggai, Selasa (30/9/2025).

Hasilnya, kata dia, akan keluar Oktober 2025.

“Paling lambat awal pekan bulan depan,” ujarnya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Banggai, Ernaini Mustatim, mengakui telah lama menyurat ke Disnakertrans Sulteng.

Konflik antara pekerja dan satu perusahaan ini telah dilakukan tiga kali mediasi.

Namun, tak membuahkan kesepakatan, sehingga Disnakertrans Banggai mengeluarkan anjuran.

Baca juga: Hotman Paris Kasihan ke Razman Nasution Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari memastikan mengawal masalah ini sampai ada penyelesaian.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan khusus,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved