Banggai Hari Ini
Optimalisasi PBJT, Pemkab Banggai dan PLN Luwuk Teken Perjanjian Kerja Sama
PBJT terdiri atas tenaga listrik, pembayaran, meterisasi, dan penertiban penerangan jalan umum (PJU).
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemkab Banggai dan PLN UPP Luwuk meneken Perjanjian Kerja Sama tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Rabu (1/10/2025).
Penandatanganan dilakukan Bupati Banggai, Amirudin bersama Manajer PLN UPL Luwuk.
PBJT terdiri atas tenaga listrik, pembayaran, meterisasi, dan penertiban penerangan jalan umum (PJU).
Perjanjian ini pedoman dalam pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 2 Oktober 2025: Taurus Peka, Capricorn Saatnya Terbuka ke Pasangan
Tujuan perjanjian kerja sama ini mencakup lima hal penting.
Pertama menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah dari PBJT Tenaga Listrik.
Kedua menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab kepada PLN.
Ketiga mengawasi dan penertiban PJU tidak resmi.
Keempat meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui proses metering PJU.
Kelima menjamin validasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT tenaga listrik melalui sistem web servis yang dikelola oleh PLN.
Baca juga: Cerai Setelah 15 Tahun, Bedu Klaim Tidak Gagal Sebagai Kepala Rumah Tangga Hanya Kurang Beruntung
Sementara itu, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi empat hal.
Pertama penyusunan mekanisme pemungutan dan penyetoran PBJT tenaga listrik dari nilai jual tenaga listrik, baik Pemkab maupun PLN.
Kedua pelaksanaan pemungutan PBJT tenaga listrik Pemkab Banggai dan penyetoran.
Ketiga pelaksanaan meterisasi, penertiban, pembangunan, dan pemeliharaan PJU sesuai kewenangan.
Kabupaten Banggai
Sulawesi Tengah
PLN UPP Luwuk
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
PBJT
Bupati Banggai
Amirudin
PLN
Luwuk
PJU
| Pansus LKPJ DPRD Banggai Soroti Anomali Kinerja Investasi, APBD, dan Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Soal Gas 5,5 Kg, Disdagrin Banggai Segera Surati Pertamina Patra Niaga |
|
|---|
| Dishub Banggai Usulkan Parkir Berlangganan di Pasar Simpong |
|
|---|
| Dishub Banggai Ungkap Perbedaan Pendapatan Retribusi Jukir dan Petugas di Pasar Simpong |
|
|---|
| Oknum Sekdes di Balantak Banggai Jadi Pengedar Sabu, 47 Paket Narkoba Diamankan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Optimalisasi-PBJT-Pemkab-Banggai-dan-PLN-Luwuk-Teken-Perjanjian-Kerja-Sama.jpg)