Sigi Hari Ini
Wabup Sigi: PLTA Lindu Harus Jadi Warisan Energi Bersih untuk Rakyat
Wakil Bupati Samuel menegaskan bahwa PLTA Lindu harus menjadi warisan energi bersih yang bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Lindu di Ruang Rapat Wakil Bupati, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Sulawesi Tengah, Kamis (2/10/2025).
Rakor tersebut dihadiri perwakilan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, serta jajaran perangkat daerah dan instansi terkait di Kabupaten Sigi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Samuel menegaskan bahwa PLTA Lindu harus menjadi warisan energi bersih yang bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Kapolres Sigi Resmikan Sumur Bor dan Fasilitas MCK di Desa Sibedi
Menurutnya, pembangunan energi ramah lingkungan tidak hanya menyangkut ketersediaan listrik, tetapi juga kesejahteraan warga dan kelestarian alam.
“PLTA Lindu harus menjadi kebanggaan kita bersama. Proyek ini diharapkan mampu menghadirkan energi bersih sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat Sigi, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Wakil Bupati juga mendorong seluruh instansi terkait untuk memperkuat sinergi, memberikan masukan, serta menjaga keseimbangan pembangunan dengan konservasi.
Rakor ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan, guna memastikan pengembangan PLTA Lindu berjalan sesuai aturan, terukur, dan memberi dampak positif bagi Kabupaten Sigi.
Baca juga: Wasek DPD PDIP Sulteng Indra S Setiadi: Pemerintah Jangan Remehkan Kasus Keracunan MBG
Lokasi PLTA Lindu
Rencana proyek PLTA ini berlokasi di wilayah Lindu, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
Area ini merupakan bagian vital dari Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), yang juga mencakup Danau Lindu.
Nama Proyek: Rencana pembangunan dikenal sebagai PLTA Palu-3 atau PLTA Lore Lindu.
Kapasitas Rencana: Proyek ini direncanakan memiliki kapasitas sebesar 76 Megawatt (MW) dan bertujuan untuk memanfaatkan air dari Danau Lindu.
Konsekuensi Proyek: Untuk membangun PLTA ini, diperlukan pembangunan bendungan yang akan menyebabkan permukaan air Danau Lindu naik secara signifikan, yang pada gilirannya akan menenggelamkan beberapa desa dan area pertanian di sekitarnya.
Baca juga: Hingga Oktober 2025, 24 Kelurahan di Kota Palu Sudah Terima Ambulans dari Pemkot
2. Sejarah Penolakan Masyarakat Adat (To Lindu Menolak Pindah)
Kabupaten Sigi
Wakil Bupati Sigi
Samuel Yansen Pongi
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)
Desa Bora
Kecamatan Sigi Kota
Sulawesi Tengah
PLTA Lindu
| Komoditas Kakao dan Kopi Jadi Andalan Pertanian Kabupaten Sigi |
|
|---|
| Sigi Perkuat Sektor Pertanian untuk Hadapi Ancaman Perubahan Iklim |
|
|---|
| 246 CPNS Kabupaten Sigi Resmi Lulus Latsar Tahun 2026 |
|
|---|
| 29 Siswa Ikuti Lomba Bertutur, Dispusip Sigi Perkuat Literasi dan Pelestarian Budaya |
|
|---|
| Bupati Sigi Pimpin Rapat Percepatan Sertifikasi Aset dan Ingatkan Warga Waspada Mafia Tanah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Wabup-Sigi-PLTA-Lindu-Harus-Jadi-Warisan-Energi-Bersih-untuk-Rakyat.jpg)